Scroll Untuk Membaca

Medan

Launching Loket Pelayanan Informasi dan Portal QR

Launching Loket Pelayanan Informasi dan Portal QR
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan (launching) loket pelayanan informasi dan Portal Quick Respon (QR) di fasilitas kesehatan (POROS) providernya di seluruh Indonesia.

Di BPJS Cabang Kota Medan sendiri, peluncuran kedua layanan tersebut dipusatkan di rumah sakit (RS) Bunda Thamrin yang secara serentak juga diterapkan di RS provider mereka di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Jumat (29/9).

“Totalnya ada 58 rumah sakit termasuk Binjai dan Langkat. Di Medan sendiri ada 45 rumah sakit,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap.

Yasmine menjelaskan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak, sehingga nantinya peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di faskes bisa lebih mudah, cepat, dan setara.

“Kami berharap dengan implementasi layanan ini, dapat meningkatkan mutu layanan yang mendorong meningkatnya kepuasan peserta terhadap program JKN, serta setiap permintaan informasi dan pengaduan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas,” jelasnya.

Lebih lanjut Yasmine menerangkan, penyediaan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan ini adalah sebagai salah satu pengejawantahan dari transformasi mutu layanan di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan).

“Tujuannya untuk menjawab kebutuhan peserta dalam mendapatkan kemudahan akses atas informasi serta kecepatan dan kepastian dalam memperoleh tindak lanjut atas penyampaian pengaduan terkait pelayanan dalam program JKN di FKRTL,” terangnya.

Sedangkan Portal QR BPJS (POROS), sambungnya, merupakan akronim dari portal quick respon BPJS Kesehatan di Faskes. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah terobosan simplifikasi proses digitalisasi layanan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk dapat mengakses aplikasi pendukung yang disediakan.

Di mana, Portal QR ini, tambah Yasmine, terdiri dari Penyampaian Kessan (kesan dan pesan setalah pelayanan), Permintaan Informasi dan Penyampaian Pengaduan (SIPP), Daftar dan Checkin Antrean Online dan melakukan skrinning kesehatan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan kemudahan dukungan layanan.

“POROS dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKRTL. Di mana dengan melakukan scan QR code pada X banner maupun poster di area strategis seperti area pendaftaran maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional RS Bunda Thamrin dr Iskandar Chandra mengucapkan terimakasih karena pihaknya telah dipercayakan sebagai host dalam peluncuran pelayanan ini.

“Tentunya bagi kami ini merupakan sesuatu yang sangat menyenangkan, karena kita bisa mendapat feedback dari pasien. Pasien bisa langsung ke pusat informasi, menyampaikan saran, keluhan, itu merupakan feedback bagi kita untuk lebih lagi meningkatkan mutu,” katanya.

Kabid Medik dan Keperawatan RS Bunda Thamrin dr Purnama Simanjuntak MKM menambahkan, sebagai salah satu RS swasta, tentu pihaknya senantiasa mengembangkan diri terutama pada bidang yang berbasis teknologi digital.

Untuk itu, dia mengaku sangat mendukung program transformasi mutu layanan Bpjs Kesehatan ini karena sejak adanya transformasi mutu layanan utamanya pada Mobile JKN, pasien itu dapat mendaftarkan dirinya tanpa harus berlama-lama mengantri di RS.

“Tentu hal ini juga sangat mempermudah pihak RS. Sehingga di tempat pendaftaran dan tempat di ruang tunggu poliklinik maupun di Farmasi tidak lagi terjadi penumpukan yang tentu juga tidak baik bagi pasien,” tandasnya.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE