Medan

LPj Pelaksanaan APBD 2024, Realisasi Pendapatan Daerah Sebesar Rp 6,2 Triliun

LPj Pelaksanaan APBD 2024, Realisasi Pendapatan Daerah Sebesar Rp 6,2 Triliun
Wali Kota Medan, Rico Waas dalam Rapat Paripurna penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang LPj pelaksanaan APBD tahun 2024 kepada DPRD Kota Medan, Senin (2/6). Waspada/Yuni Naibaho
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2024 mencapai Rp 6,2 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,7 triliun, pendapatan transfer Rp 3,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 95,2 miliar lebih. Secara keseluruhan realisasi pendapatan mencapai 87,84 persen dari target yang ditetapkan.

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan, Rico Waas dalam Rapat Paripurna penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Medan, Senin (2/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sementara dilanjutkan Rico Waas, dari sisi belanja daerah secara kumulatif terealisasi sebesae Rp 6,2 truliun lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,7 triliun lebih dan belanja modal R0 1,4 trilin lebih, atau realisasi belanja daerah mencapai 86,50 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk sisi pembiayaan, tercatat Rp 68,6 miliar. Pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan tahun 2024, yang ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07 persen, PDRB menjadi Rp 329,60 triliun lebih dan inflasi yang terkendali sebesar 2,12 persen.

Menurut Rico Waas, dari berbagai keberhasilan yang diperoleh, maka pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 memberikan catatan penting kekurangan yang masih ada, untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBD selanjutnya.

“Catatan itu masih adanya kekurangan yang bersifat administratif harus lebih ditingkatkan, kemudian optimasilisasi pendapatan daerah diperluoan optimalisasi dan dari sisi belanja daeeah perlu ditingkatkan pengendalian yang semaoin efektif,” ujarnya.

Dilanjutkan Rico Waas, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 telah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan begitu selama lima tahun berturut-turut Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih Predikat Tertinggi.

“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan dserah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, transparansi dan akuntabel,” tutur Rico Waas. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE