MEDAN (Waspada.id): Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Nias (UNIAS) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Medan Koordinator Sumatera Utara menyelenggarakan Workshop Literasi seputar LPS , Rabu 29/10) di Aula UNIAS.
Kegiatan yang dihadiri 250 peserta itu sekaligus memperkenalkan tugas, peran dan fungsi LPS kepada dosen dan mahasiswa di UNIAS.
Wakil Dekan III FEB USU, Dr. Paidi, S.E., M.Si., selaku perwakilan USU membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
“Berdasarkan data OJK Tahun 2023, sebanyak 52% dari mahasiswa Indonesia masih belum memiliki dana yang memadai untuk kebutuhan darurat, bahkan 70% mahasiswa mengaku belum memahami cara kerja Investasi, ” katanya.
Kondisi ini, sambung Dr Paidi yang juga Ketua ISEI Cabang Medan Koordinator Sumut menggambarkan bagaimana aktivitas menabung di Bank itu masih belum secara optimal dimulai dari usia muda.
Selain itu, beliau menyampaikan ulasan singkat terkait dengan ulasan singkat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia yang telah meningkat mencapai 65,43% dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 75,02%.
Dr Paidi berpesan kondisi ini turut menunjukkan lebih banyak masyakat menggunakan teknologi keuangan namun belum memahami sebenarnya bagaimana memanfaatkannya dengan baik dan benar.
Dikhawatirkan fenomena pinjol yang terjadi di kalangan mahasiswa terjadi karena inklusi yang lebih tinggi daripada literasi yang terjadi.
Sementara Kepala LPS 1, Muhamad Yusron, menyampaikan l kehadiran LPS yang sudah lebih dari 20 tahun beroperasi di Indonesia.
Kehadiran Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, turut berperan dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat seputar LPS sebagai rekam jejak beliau yang sebelumnya merupakan ketua Dewan Komisioner LPS.
“Prinisip dasar dalam kegiatan perbankan adalah kepercayaan. LPS hadir untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menabung di bank yang aman dan mengelola keuangan kita secara lebih aman,” ungkapnya.
Yusron optimis dapat mendorong kepercayaan masyarakat untuk menabung jika mereka telah mengetahui bahwa jumlah simpanan di bank dijamin sampai dengan Rp 2 milyar per nasabah per Bank.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada UNIAS dalam mendukung penyelenggaraan workshop literasi tersebut.
Plt Rektor UNIAS , Delipiter Lase, S.E., M.Pd., mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan dan hadir mengikuti rangkaian kegiatan worshop literasi LPS.
Beliau menyambut baik seluruh rekan dari USU, LPS dan ISEI Cabang Medan serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim atas kolaborasi bersama dengan Universitas Nias untuk menyelenggarakan literasi tersebut.
Beliau berpesan untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai momentum untuk megoptimalkan pengelolaan keuangan dengan lebih baik.
“Kegiatan ini merupakan langkah yang baik dalam mewujudkan Kampus Berdampak dengan meningkatkan peran nyata keilmuan dalam mendukung kegiatan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Kegiatan utama workshop literasi LPS dipandu akademisi UNIAS, Yuterlin Zalukhu, S.Sos., M.M. Beliau mengajak seluruh peserta mengenang kembali peristiwa Bank Rush yang mengawali krisis ekonomi pada tahun 1998 silam.
Demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan, LPS hadir dalam memberikan penjaminan terhadap simpanan nasabah sehingga kepercayaan publik terhadap perbankan semakin meningkat.
Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Staf Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan I, Mikhael Christopel Purba.
“Teman-teman perlu sesekali mencetak buku rekening sehingga ada bukti pencatatan Tabungan teman-teman di Bank,” katanya.
Catatan tersebut akan menjadi salah satu bukti atau verifikasi jumlah Tabungan di Bank. Mikhael menyampaikan pentingnya untuk kita menyimpan bukti simpanan di Bank.
Selain tercatat, dua kriteria lainnya yang harus diperhatikan adalah tingkat bunga yang diberikan tidak melebihi bunga penjaminan LPS serta tidak pernah melakukan Fraud.
Tentunya, Bank tersebut harus merupakan bank peserta penjaminan di LPS. Dalam hal perbankan memberikan suku bunga yang terlalu tinggi, maka status Tabungan bisa beralih menjadi tidak layak bayar.
Dengan demikian kita perlu berhati-hati ketika menerima tingkat bunga yang diberikan untuk Tabungan kita. Narasumber juga menyampaikan bahwa LPS terbuka untuk Sponsorship dan Corporate Social Responsibility dalam mendukung peningkatan pelaksanaan tugas, peran dan fungsi LPS.
Narasumber juga menyampaikan pesan bahwa teman-teman peserta workshop dapat membantu dalam menyebarluaskan informasi seputar tugas peran dan fungsi LPS, serta penjaminan simpnaan di bank kepada masyarakat luas, mulai dari keluarga terdekat, teman-teman, serta orang lain sehingga semakin banyak masyarakat yang mengenal LPS.(id14)













