Scroll Untuk Membaca

Medan

Madrasah Penyelenggara Kurikulum Merdeka Di Medan Meningkat

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Madrasah penyelenggara Kurikulum Merdeka di Kota Medan mengalami peningkatan. Tahun lalu hanya 4 madrasah yang melaksanakan, maka tahun ini ada 58 madrasah dari tingkatan Raudathul Athfal (RA) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah(MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

“Ya tahun ini madrasah Penyelenggara Kurikulum Merdeka meningkat mencapai 58 madrasah,” kata Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Medan,Yose Rizal MM, Selasa (31/10).
Menurutnya, Kurikulum Merdeka kian diminati para pelajar karena sistem pembelajaran yang menyenangkan.

Dimana, Kurikulum Merdeka atau sering disebut juga dengan Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten yang disajikan kepada siswa akan lebih optimal dengan tujuan agar peserta didik dapat memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi. 

Dijelaskannya, dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka menggunakan basis projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Projek ini dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

“Maka dengan melaksanakan kurikulum ini diharapkan siswa lebih memiliki wawasan yang luas dan berkarakter,” ujar Yose.

Di antara madrasah Penyelenggara Kurikulum Merdeka di Kota Medan adalah,RA Ulumul Qur’an.RA Islamiyah.RA Bunayya1, RA Alquba. MIN 2 Kota Medan, MIN 3 dan MIN 6 Kota Medan. MTsN 3 Medan, MTSS Darul Ulum, MTs YP Hifzil Quran,MAN 1 Medan,MAS Tahfizil Quran.(m22)

Teks

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Medan,Yose Rizal MM,

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE