MEDAN (Waspada.id): Sejumlah mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri Medan, di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Selasa (16/12/2025).
Kedatangan para mahasiswa ini mendesak Kejaksaan agar dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan.
Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2024 lalu. Di mana, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit tersebut diduga dipermainkan untuk mendapatkan uang masuk.
Anggaran yang dianggarkan untuk mengadakan obat dan alat kesehatan tersebut menelan biaya Rp 11 miliar lebih yang bersumber dari APBD Pemko Medan.
Apalagi, beberapa bulan lalu, Kejari Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. Adapun pejabat yang telah diperiksa, yakni Direktur RSUD Dr Pirngadi Kota Medan Suhartono dan jajaran.
Namun, pemeriksaan belum dilakukan Kejari Medan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yudha Pratiwi.
“Kejari Kota Medan jangan menutupi dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Dr Pirngadi ini. Jaksa harus bersikap tegas dan independent dalam memeriksa dugaan korupsi,” kata Syifa Qolbu Nasution.
Lambatnya pemeriksaan ini, pihaknya menduga ada permainan yang telah terjadi antara Kejari Medan dengan sejumlah oknum pejabat di Pemerintah Kota.
“Itu anggaran 2024, artinya setahun sudah berlalu, tapi sampai sekarang ini tidak ada kejelasan yang terjadi. Kalau begini kita menduga bahwa ada permainan yang terjadi,” ucapnya.
Selain menyoroti kinerja Jaksa, mereka juga menilai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan Fajar Syah Putra minim akan prestasi.
“Kalau memang benar Kepala Kejari Medan itu memiliki kinerja yang baik, kenapa sampai sekarang kerjanya itu gak kelihatan. Begitu banyaknya proyek yang bermasalah di Kota Medan, Kejaksaan hanya seremonial saja taunya,” ungkapnya.
Pihaknya mendesak agar, Kejaksaan Negeri Kota Medan dapat bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan melayani tauke.
“Kalian kerja itu demi masyarakat, jangan karena kepentingan bos-bos tau tauke yang diduga sering memberikan sesuatu. Kami berharap periksa segera dugaan korupsi RSUD Dr Pirngadi Kota Medan,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga mendesak Kejari Medan segera memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yudha Pratiwi dalam dugaan korupsi ini.
“Segera periksa Yudha Pratiwi itu, dia kami menduga terlibat dalam dugaan korupsi dan pengaturan proyek Ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujarnya. (id06/rel)











