Medan

Mahasiswa Kepung DPRD Sumut, Tuntut Keadilan Untuk Andrie Yunus

Mahasiswa Kepung DPRD Sumut, Tuntut Keadilan Untuk Andrie Yunus
puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Sumatera Utara turun ke jalan, menggelar aksi di Gedung DPRD Sumut, Selasa (31/3/2026). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id) – Gelombang desakan penuntasan kasus kekerasan terhadap aktivis kembali menggema. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Sumatera Utara turun ke jalan, menggelar aksi di Gedung DPRD Sumut, Selasa (31/3/2026).

Aksi tersebut difokuskan pada tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

Dengan membawa spanduk dan poster bernada protes, massa dari berbagai kampus di Kota Medan menyuarakan penolakan terhadap praktik impunitas serta mendesak negara hadir memberikan perlindungan terhadap aktivis.

Perwakilan massa, Muzammil Ihsan, dalam orasinya menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berjalan setengah hati. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diungkap tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya lantang di hadapan peserta aksi.

Mahasiswa juga menilai insiden penyiraman air keras itu kuat dugaan merupakan aksi yang telah direncanakan, bukan sekadar tindakan spontan. Karena itu, mereka mendorong aparat untuk mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Diketahui, peristiwa yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, korban sedang berjalan menuju kediamannya usai beraktivitas.

Dalam kondisi lengah, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan keras ke tubuhnya sebelum melarikan diri. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh Andrie, termasuk wajah, tangan, dan dada.

Akibat luka yang dideritanya, Andrie harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa ini pun memicu kecaman luas serta kekhawatiran terhadap keselamatan pegiat hak asasi manusia.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM SI Sumatera Utara menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjamin kebebasan sipil. Mereka mengingatkan, kegagalan mengungkap kasus ini secara transparan akan memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak DPRD Sumatera Utara untuk mengambil peran aktif dalam mengawal proses hukum. Mereka meminta lembaga legislatif tersebut tidak sekadar menjadi penonton, melainkan turut menekan aparat agar bekerja secara profesional dan terbuka.

Di tengah aksi, tuntutan lain juga disuarakan, yakni agar TNI tetap berada pada koridor tugasnya dengan kembali ke barak, demi menjaga prinsip profesionalitas institusi.

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh anggota Komisi B DPRD Sumut, Gusmiyadi. Ia menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Setelah penyampaian tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib. (id145)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE