MEDAN (Waspada): Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA) mengadakan kunjungan audensi ke DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Senin (20/6) sore. Kehadiran para mahasiwa untuk berdiskusi sekaligus sebagai kunjungan pembelajaran tentang ilmu pemerintahan.
Kehadiran mahasiswa UMA tersebut disambut hangat Politisi PDI-P yang menjadi anggota dewan serta Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B di ruang Banmus. “Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mau berkunjung ke ruang kerja saya. Tapi mohon maaf, karena ruang kerja saya sempit, makanya adik-adik saya terima di ruang Banmus ini,” kata Wong.
Ucapan Wong disambut seruan ‘hidup bapak dewan’ oleh mahasiswa/i secara serentak.
Sebanyak 60 mahasiswa yang beraudensi tersebut didampingi Kepala Program Studi (Ka.Prodi) Ilmu Pemerintahan Fisipol UMA Khairunnisa Lubis, S.Sos, M.Ipol dan Ka.Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UMA Agnita Yolanda, B.Comm, M.Sc, CPSP.
Khairunnisa mengucapkan banyak terimakasih kepada Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang sudah bersedia memberikan waktu dan menjadikan ruangan Banmus menjadi laboratorium “sementara” dengan kegiatan kunjungan yang bernuansa kuliah umum. “Semoga kunjungan kali ini dapat menghapus stigma negatif dari masing-masing yaitu DPRD pada mahasiswa, begitu sebaliknya,” katanya.
Sedangkan Agnita Yolanda menilai bahwa Drs Wong Chu Sen selaku DPRD kota Medan cukup cakap dan tanggap dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan para mahasiswa yang berupa aspirasi mahawasiswa dan kesan negatif DPR di mata masyarakat.
“Beliau menjawab dengan sangat baik, dan mampu meluruskan kesan negatif tentang DPRD yang terkesan dari pertanyaan-pertanyaan kritis para mahasiswa dalam pertemuan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, di kesempatan sesi tanya jawab, Rizki Rianda Sembiring mahasiswa stambuk 2019 mengungkapkan, banyak stigma dari masyarakat di luaran yang mengatakan bahwa anggota dewan bekerja tidak becus. “Tidak berpihak pada masyarakat kecil, kebijakannya banyak yang tidak jelas dan senantiasa melakukan korupsi. Dan kenapa jalan Selamat Ketaren gak pernah diperbaiki,” tuturnya.
Wong menyebut, stigma masyarakat yang tidak tahu Standar Operasional Kerja (SOP) dari anggota DPRD membuat mereka beranggapan jelek. “Kalau anggapan masyarakat seperti itu, tidak membuat kami marah. Sebab, akibat ketidaktahuan merekalah yang mengakibatkan mereka berpikiran negatif kepada kami. Tak dipungkiri ada oknum anggota dewan yang berbuat buruk, tapi jangan lembaganya yang dibenci,” jelasnya.
Menyikapi masukan dari para mahasiswa/i UMA tersebut, Wong Chun Sen akan menampung seluruh aspirasinya, yang nantinya akan dibicarakan kepada rekan-rekan dewan yang ada di komisi II DPRD Medan, sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing.
“Adik-adik mahasiswa jangan khawatir, semua masukan kalian akan dinotulenkan, termasuk usulan perbaikan jalan Selamat Ketaren. Hal ini akan kami ditindaklanjuti ke pimpinan. Karena jalan tersebut milik provinsi, Pemko Medan tidak berhak memperbaikinya. Kalau kita yang memperbaiki, akan ditangkap KPK nanti,” pungkasnya.(m05)
Teks;
Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B (tengah) diapit Ka.Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMA Khairunnisa Lubis, S.Sos, M.Ipol dan Ka.Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UMA Agnita Yolanda, B.Comm, M.Sc, CPSP beserta mahasiwa Ilmu Pemerintahan Fisipol UMA dalam sebuah audensi, Senin (20/6).