MEDAN (Waspada): Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan agar umat Islam tidak menjadikan masjid sebagai tempat untuk mempertengkarkan calon presiden (Capres) tertentu pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD disela acara silaturahmi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas Islam, pengusaha dan lainnya, di Pesantren Al Kautsar Al Akbar di Jl Pelajar Timur, Medan, Kamis (23/2).
Mahfud MD disambut oleh Syekh Ali Akbar Marbun selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar, serta ratusan santri dan santriwati.
Hadir dalam silaturahmi itu, Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak, KH Zulfikar Hajar, KH Amiruddin MS, Ketua PW GP Ansor Sumut Adlin Tambunan, perwakilan Muhammadiyah Prof Dr H Asmuni, Ketua Baznas Sumut Prof Dr H Mohammad Hatta, perwakilan Keuskupan Agung Medan Gregorius Marbun, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari.
Kemudian, tokoh masyarakat, Sanggam SH Bakara yang juga Korwil Sahabat Mahfud MD Sumut. Lalu, Dr RE Nainggolan dan Dr Rahmat Shah. Perwakilan Kesultanan Deli Datuk Adil, IPNU, IPPNU, perwakilan keluarga Raja Sisingamangaraja XII, para pengusaha dan tamu lainnya.
Awalnya, Mahfud MD menyinggung soal agama yang dikatakan tidak boleh berpoltik. Namun menurutnya, agama boleh berpolitik, asal jangan politik praktis atau politik elektoral.
“Tapi kalau politik inspiratif itu penting dan agama juga lahir untuk politik inspiratif. Makanya dulu nabi diperintahkan untuk menegakkan keadilan. Menegakkan keadilan itu politik, menegakkan hukum itu keputusan politik,” ucapnya.
Menurut Mahfud MD, politik ada dua, yakni, politik inspiratif berupa gagasan-gagasan tentang kepemimpinan dan keorganisasian negara yang lahir. Ini bisa dicontohkan seperti berbuat jujur dalam pemilu atau pemerintah menegakkan hukum dan keadilan. Hal seperti itu, kata dia, boleh disampaikan di masjid.
Namun, bila ada ajakan memilih calon tertentu dalam pemilu, itu tidak boleh dilakukan di masjid dan pesantren. Karena sudah masuk ke dalam kategori politik kedua yakni, politik praktis.
“Itu tidak boleh kalau di masjid. Kalau di lapangan boleh. Tapi kalau di masjid, pesantren tidak boleh bicara milih partai ini, calegnya siapa, calon presidennya siapa, itu sebaiknya dihindari, agar pesantren dan masjid tidak menimbulkan konflik internal,” sebutnya.
JANGAN MEMPERTENGKARKAN PILIHAN DI MASJID
Karenanya ia meminta, pada Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat, agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.
“Tahun depan itu pemilu, tolong masyarakat didinginkan, disadarkan semua santri, umat dan sebagainya menggunakan hak politiknya secara benar. Siapa yang akan dipilih silakan, tetapi jangan dipertengkarkan itu di masjid, di lapangan kan ada kampanye, kantor partai , silakan masuk dari situ. Boleh,” pungkasnya.
Usai makan siang bersama, Mahfud MD bersama rombongan menaman pohon kurma serta meninjau pembangunan Masjid Muhammad Alawi Al Maliki yang mampu menampung 3.000 jemaah. (m32).
Waspada/Rama Andriawan
Menkopolhukam Mahfud MD (enam kanan), bersama Pimpinan Ponpes Al Kautsar Al Akbar Syekh Ali Akbar Marbun, turut didampingi tokoh masyarakat diantaranya Sanggam SH Bakara, Dr RE Nainggolan, Dr H Rahmat Shah, Ketua Baznas Sumut Prof Dr H Mohammad Hatta dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari.