Scroll Untuk Membaca

Medan

Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Masjid Amal Binjai Utara Binjai

Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Masjid Amal Binjai Utara Binjai
Kecil Besar
14px

MEDAN, ( Waspada); Majelis Arafah Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Safari Subuh di Masjid Amal, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (1/6).

Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat memakmurkan masjid melalui shalat Subuh berjamaah.

Wakil Ketua Majelis Arafah Sumatera Utara, Sulaiman, S.HI., M.H., dalam sambutannya menyampaikan tiga tujuan utama Safari Subuh.

Pertama, untuk mengajak umat Islam meramaikan masjid saat Subuh sebagaimana ramainya shalat Jumat.

“Kita berharap masjid-masjid kembali hidup, terutama saat Subuh. Mari ajak keluarga dan anak-anak untuk shalat berjamaah di masjid,” ujarnya.

Tujuan kedua, kata Sulaiman, adalah mempererat tali silaturahmi antarumat Islam.

Menurutnya, silaturahmi akan melahirkan kekompakan, kepedulian, dan semangat saling membantu.

Sementara tujuan ketiga adalah menjadikan masjid sebagai pusat kesejahteraan umat dengan mengaktifkan fungsi Baitul Maal.

Ia mengajak pengurus masjid menjadi mitra pengelola zakat Dompet Dhuafa Waspada agar pengelolaan dana umat lebih terarah dan berdampak langsung.

“Harapannya, tidak ada lagi jamaah yang kelaparan. Bahkan ke depan, masjid bisa membantu modal usaha bagi jamaah yang belum memiliki pekerjaan,” tambahnya.

Ketua BKM Masjid Amal, Arman, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Majelis Arafah.

Ia berharap kegiatan ini meningkatkan keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan Masjid Amal.

Pada kesempatan tersebut, Sulaiman yang didampingi Sekretaris Umum Majelis Arafah Ahmad Dasuki, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Koordinator Majelis Arafah Kota Binjai.

Acara ditutup dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Fahruddin Lubis.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE