Scroll Untuk Membaca

MedanSumut

Mantan Bupati Batu Bara Zahir Ajukan Prapid Di PN Medan

Mantan Bupati Batu Bara Zahir Ajukan Prapid Di PN Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Mantan Bupati Batu Bara Ir.Zahir MAP, mengajukan permohonan praperadilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Permohonan prapid Zahir, terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.

Hal tersebut terungkap dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, yang diakses, Senin (22/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mantan Bupati Batu Bara Zahir Ajukan Prapid Di PN Medan

IKLAN

Dalam laman tersebut tertulis, Zahir sebagai pemohon dengan termohon Kapolri, Kapoldasu dan Ditreskrimsus Poldasu.

“Klasifikasi perkara. Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian tertulis dalam isi permohonan prapid itu.

Lebih jauh disebutkan, persidangan perdana permohonan prapid akan digelar pada Senin (29/7). Sementara, untuk informasi siapa yang akan menjadi hakim tunggal dalam sidang itu belum diketahui. Sama halnya, terkait kasus apa yang menjerat Zahir hingga jadi tersangka, belum terinci di laman SIPP PN Medan tersebut.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ditanya Waspada Senin (22/7) sore terkait ini hanya menjawab singkat, “Masih ngecek”.(m32/m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE