MEDAN (Waspada): Penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat, SA atau Ondim terkait kasus suap seleksi PPPK Langkat, Rabu (11/12/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengakui adanya pemeriksaan mantan Plt Bupati Langkat, dalam status sebagai saksi.
“Mantan Plt Bupati Langkat diperiksa sebagai saksi,” sebut Hadi, Jumat (13/12).
Namun Hadi belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait pemeriksaan itu, karena masih dalam proses penyelidikan.
Dia hanya memastikan, Ondim menghadiri panggilan penyidik. “Yang bersangkutan hadir,” kata dia.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni oknum Kadis Pendidikan Langkat SA, oknum Kepala BKD ESD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat AS serta dua oknum kepala sekolah di Langkat bernama A dan RN.(m10)
ilustrasi