MEDAN (Waspada.id): Mantan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Muhammad Husairi, SH, MH, resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Muhibuddin, SH, MH, di Aula Kejati Sumbar, Kamis (30/10)
Dalam sambutannya, Kajati Sumbar Muhibuddin, SH, MH, menegaskan bahwa jabatan struktural merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap institusi.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan profesionalitas dan loyalitas. Laksanakan tugas dengan hati yang tulus, karena keberhasilan institusi bergantung pada kesungguhan kita semua dalam bekerja,” ujar Kajati.
Usai pelantikan, Muhammad Husairi, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru tersebut.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Jabatan ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan semangat pengabdian dan integritas,” ungkapnya.
“Mohon doa dan dukungan agar kami dapat terus memberikan yang terbaik bagi institusi Kejaksaan dan masyarakat, khususnya di Sumatera Barat,” tambahnya.
Sebelum menjabat Kabag TU Kejati Sumbar, Muhammad Husairi dikenal aktif dan komunikatif selama bertugas di Kejati Sumatera Utara, khususnya dalam menjalankan peran penerangan hukum serta menjalin hubungan dengan media. Dedikasinya dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat dan membangun mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Dengan amanah barunya, ia diharapkan mampu memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan di wilayah hukum Sumatera Barat.
Pelantikan turut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Sumbar, serta berlangsung dengan khidmat. Acara ditutup dengan doa dan pemberian ucapan selamat dari para pejabat dan tamu undangan.(***)













