Scroll Untuk Membaca

Medan

Marasakti Bangunan Ketua Pokjaluh Sumut Periode 2023-2025

Marasakti Bangunan Ketua Pokjaluh Sumut Periode 2023-2025
KABID Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Sumut H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA melantik Pokjaluh Sumut 2023-2025. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): H.Marasakti Bangunan,MA, terpilih sebagai Ketua, Sekretaris Hasan Parinduri , M.Pdi, Bendahara Marliah Sitepu, M.HI Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Sumatera Utara periode 2022-2025.

Pelantikan pengurus Pokjaluh Sumut berlangsung di Hotel Nivia Senin(15/5) oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Marasakti Bangunan Ketua Pokjaluh Sumut Periode 2023-2025

IKLAN

Dalam keterangannya, H.Marasakti Bangunan,MA, menyebutkan, dirinya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mengemban amanah.

“Penyuluh Agama mempunyai peranan sebagai pembimbing masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah, maka penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya,yakni informatif dan edukatif. Insyaallah saya akan jalankan fungsi tersebut, “ucapnya.

Peran Penting

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA menyampaikan peran Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat sangat penting terutama menyampaikan pesan pembangunan termasuk penguatan moderasi beragama.

“Penyuluh Agama Islam adalah merupakan garda terdepan kementerian agama dalam menyampaikan pesan pesan pembangunan melalui bahasa agama ditengah tengah masyarakat termasuk diantaranya ialah moderasi beragama,” ungkap Azhim.

Ia juga mengatakan Penyuluh harus terus mengembangkan kapasitas keilmuannya dan pemahamannya terkait moderasi beragama. Melalui momentum pertemuan tersebut, ia berharap para penyuluh dapat menjadi pelita di tengah masyarakat yang masih minim pemahamannya tentang moderasi beragama.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE