Scroll Untuk Membaca

Medan

Masih Banyak Puskesmas Belum Terakreditasi Paripurna

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sebanyak 3 dari 41 Puskesmas yang ada di Kota Medan telah terakreditasi dengan status Paripurna. Selain itu ada sebanyak 23 Puskesmas lainnya telah menyelesaikan proses akreditasi mulai dari Juli 2023 hingga saat ini.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah, M.K.M mengharapkan keberhasilan ini menjadi motivasi bagi 18 Puskesmas berikutnya untuk memperoleh hasil Paripurna.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masih Banyak Puskesmas Belum Terakreditasi Paripurna

IKLAN

“Ketiga Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Helvetia, Puskesmas Bromo, dan Puskesmas Titi Papan,” sebut dr Taufik, Senin (30/10/23).

Dijelaskan dr Taufik, Akreditasi Paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas.

“Jadi, pencapaian ini hasil kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari tim Puskesmas yang terlibat. Puskesmas telah bekerja tanpa kenal lelah untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan sesuai dengan standar pelayanan,” jabarnya.

Adapun untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna dijelaskan dr Taufik melalui banyak indikator yang mempengaruhi penilaian surveiyor. Kalaupun ada kendala biasanya letak Puskesmas, lalunaksesnya, dan lainnya sebagainya.

“Tapi dari penilaian akreditasi beberapa tahun sebelumnya kita hanya satu puskesmas terakreditasi Paripurna. Alhamdulillah, sekarang sudah tiga Puskesmas,” imbuhnya.

Begitupun, penilaian untuk memperoleh Akreditasi Paripurna ini sampai akhir bulan Desember 2023 nanti. Ia berharap akan lebih lagi atau bertambah Puskesmas lain yang menyusul.

“Begitupun saat ini ada Puskesmas kita ada yang telah Akreditasi Madya atau di bawahnya saat ini sudah terakreditasi Utama. Itu juga sangat baik. Mengingat jenjang akreditasi sendiri ada beberapa tingkatan yang dimulai dari Dasar, Madya, Utama dan Paripurna,” pungkasnya. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE