MEDAN (Waspada.id): Massa dari Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara melaksanakan aksi damai dengan, mendatangi Mapolrestabes Medan, Jumat (30/1) sekira pukul 14:30.
Dipimpin Kordinator Aksi Ustadz Nurssrianto, kedatangan mereka untuk menyampaikan Tiga pernyataan sikap terkait rencana eksekusi dan penggusuran Masjid Al Ikhlas, yang terletak di eks Komplek Veteran, Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara, Zulkarnain, mengatakan bahwa Masjid Al Ikhlas berdiri di atas tanah yang sebelumnya dihibahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah dialihfungsikan dari lahan eks Veteran oleh pemerintah pusat. Di kawasan itu juga terdapat lahan masjid dan madrasah.
“Masjid ini bagian dari tanah eks Veteran yang sudah dihibahkan. Namun lahan sekitar dialihkan ke pengembang, lalu berpindah lagi ke pihak lain yang kini ingin menggusur masjid,” ujar Zulkarnain dalam orasinya.
Zulkarnain menjelaskan, sejatinya lahan tersebut seluas 50 hektare. Pengembang pun telah berhasil membangun perumahan seluas 35 hektare. Sementara sekitar 15 hektare di sisi lain belum tuntas dan kemudian dialihkan ke pihak lain.

“Masjid sebenarnya terpisah dari objek tanah yang dipermasalahkan. Tapi sekarang pihak berikutnya yakni pengembang justru menargetkan masjid untuk digusur. Masyarakat meminta kami turun menjaga dan melindungi masjid ini,” tuturnya.
Menurut Zulkarnain, pihaknya juga menyoroti nasib rumah-rumah eks Veteran yang disebut telah disita pengembang melalui proses hukum yang dinilai tidak berperikemanusiaan.
“Mereka para pejuang negara, tapi hak atas tanahnya diambil secara paksa lewat proses pengadilan. Masyarakat lemah, sementara pengembang punya kekuatan modal dan diduga melakukan cara-cara manipulatif,” katanya.

Ia juga menilai, nilai ekonomi lahan menjadi motif utama. Dengan harga tanah sekitar Rp5 juta per meter, lahan 14 hektare dinilai sangat menguntungkan jika dikembangkan.
“Kalau kita asumsikan pengembang keluarkan Rp1 juta per meter saja, itu sekitar Rp140 miliar. Setelah dibangun, bisa dijual di atas Rp5 juta per meter. Informasi ini kami lihat dari harga rumah di seberang tol,” ucapnya.
Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara menyatakan akan terus melakukan pengawalan dan menyiapkan aksi lanjutan jika rencana eksekusi tetap dilakukan.
“Hari ini kami turun menjaga eksistensi masjid. Akan ada eskalasi demo-demo berikutnya selama tanah masjid masih akan dieksekusi oleh pihak pengembang,” tegas Zulkarnain.

Sementara itu, Kordinator Aksi Ustadz Nursarianto menegaskan agar semua pihak jangan memecah belah Umat Islam dan jangan memaksakan kehendaknya untuk merubuhkan Masjid Al Ikhlas demi kepentingan bisnis.
“Kami akan tetap mempertahankan Masjid Al Ikhlas Medan Estate dari upaya pembongkaran oleh pihak pengembang,” tegas Nursarianto.
Selain itu, Nurssrianto juga meminta pihak-pihak terkait agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap para pembela masjid dan pembela tanah wakaf.
Dalam kesempatan itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Sumatera Utara Drs H Aidan Nazwir Panggabean menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara yang berisi tiga point.

Ketiga point tersebut:
1. Bahwa Masjid Al Ikhlas adalah wakaf, tetap berstatus Wakaf sesuai dengan UU Wakaf dan Fatwa MUI. Tidak dibenarkan mengubah status tanah wakaf tersebut dengan alasan apapun. Oleh sebab itu, Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara, jamaah masjid dan seluruh umat Islam wajib mempertahankan masjid tersebut.
2. Kami menduga ada institusi negara yang terlibat dalam proses pelepasan aset eks HGU PTPN IX atau Komplek Veteran Desa Medan Estate di mana Masjid Al Ikhlas berada, melakukan manipulasi, pelanggaran hukum demi kepentingan pihak tertentu.
3. Mengingatkan pihak-pihak yang ingin menguasai dan memindahkan Masjid Al Ikhlas untuk tidak memaksakan kehendak, mengadudomba dan memecah belah Umat Islam. Bila hal tersebut terus dilakukan, akan berhadapan dengan seluruh Umat Islam.
Aksi damai tersebut mendapat pengamanan dari sejumlah personel Polrestabes Medan dan Dit Samapta Poldasu.
Usai melakukan aksi, massa meninggalkan lokasi dengan damai. Lantunan Shalawat mengiringi bubarnya massa dari depan gerbang Polrestabes Medan.(id125)











