MEDAN (Waspada. id): Belasan massa dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (12/8). Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak badan legislatif itu untuk menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara serta lemahnya akuntabilitas pengelolaan anggaran di berbagai instansi pemerintah daerah.
Sambil membawa sejumlah spanduk, massa aksi sebelumnya sudah menyuarakan aspirasi publik dalam aksi serentak di tiga titik strategis di Provinsi Sumatera Utara.
Dipimpin oleh Ariswan selaku Koordinator Aksi dan didampingi oleh Hasanul Arifin Rambe, GERBRAK menyampaikan enam poin pernyataan sikap yang merefleksikan keprihatinan atas belum maksimalnya tindak lanjut hasil audit BPK, serta di duga adanya indikasi pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam orasinya, Ariswan Koordinator Aksi menyoroti temuan LHP BPK RI No: 73/LHP/XVIII.MDN/12/2024 terkait proyek pembangunan di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara yang menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.
GERBRAK mendesak agar mantan Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian, yang kini menjabat sebagai Bupati Batu Bara, segera diperiksa atas dugaan penyimpangan tersebut.
Selain itu, GERBRAK juga menuntut akuntabilitas dari Dinas PUTR dan BAPENDA Kabupaten Batu Bara atas kelebihan pembayaran proyek dan insentif pajak yang belum dikembalikan ke kas negara, dengan nilai mencapai lebih dari Rp7 miliar berdasarkan temuan LHP BPK tahun 2024 dan 2025.
Dalam pernyataannya, Ariswan juga mendesak BPK RI Perwakilan Sumut agar menyampaikan secara terbuka status tindak lanjut hasil audit, khususnya langkah-langkah yang diambil dan pernyataan Kadisporasu saat ini, Mahfullah Pratama Daulay yang sudah beredar di berbagai media masa.
“Kami mendengar klaim bahwa kerugian negara sudah dikembalikan, namun kami butuh verifikasi dan klarifikasi resmi dari BPK RI,” tegas Ariswan saat berdialog dengan Plh Kasubbag Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Dialusi.
Namun sayangnya, jawaban yang disampaikan bersifat normatif dan tidak mengonfirmasi status pengembalian kerugian negara secara spesifik, sehingga massa aksi melanjutkan pergerakan ke DPRD Sumut.
Di Gedung DPRD Sumut, massa aksi diterima oleh Kepala Bagian Humas, Muhamad Sofiyan, yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi GERBRAK dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPK RI Perwakilan Sumut. Sofiyan meminta agar GERBRAK mengajukan surat resmi sebagai bentuk permohonan formal.
Aksi berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di mana massa diterima oleh Jaksa Piket Humas, Nur Fransiska R. dan Ibu Ria. Dalam dialog, Ariswan menekankan bahwa pengembalian kerugian negara berdasarkan temuan BPK tidak serta merta menghapus unsur pidana, sebagaimana ditegaskan oleh sejumlah pakar hukum pidana.
“Kami berharap Kejatisu dapat mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan BPK, sebagai bentuk kepastian hukum dan wujud nyata pemberantasan korupsi,” ujarnya. Pihak Kejati menyampaikan akan meneruskan tuntutan GERBRAK kepada pimpinan untuk dikaji lebih lanjut.
Di tengah aksi, GERBRAK juga menyoroti dugaan persekusi terhadap Koordinator Nasional mereka, Saharuddin, yang menjadi sasaran mengarah ke persekusi, dalam video yang beredar luas di media sosial.
Saharuddin telah membuat laporan awal ke SPKT Polda Sumut dan unit Cybercrime, dan pihak Polda Sumut meminta untuk melengkapi laporan dengan membuat kronologi tertulis yang lebih terperinci agar proses hukum dapat berjalan efektif, namus Saharuddin sudah menyampaikan lima video dan Print layar sosial media yang menyebarkan video dugaan persekusi tersebut.
“Perlindungan terhadap aktivis antikorupsi adalah amanat konstitusi. Negara tidak boleh abai terhadap intimidasi semacam ini,” tegas Saharuddin.
Dalam wawancara awak media kepada Saharuddin koordinator GERBRAK, Saharuddin menegaskan bahwa rangkaian aksi tidak berhenti di Medan. Saharuddin menyatakan, gerakan moral ini akan diteruskan di Kabupaten Batu Bara Dimana tempat sejumlah temuan keuangan negara yang dianggap belum ditindaklanjuti secara tuntas.
“Sumatera Utara memerlukan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal ini hingga ke akar, pekan depan kita akan menggelar Aksi anjutan di titik sentral lembaga penegak Hukum Kabupaten Batubara,” tutup Saharuddin.
Usai berorasi, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.
Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Sumut Budi Syahputra kepada Waspada.id melalui pesan whatsapp mengatakan, pihaknya bukan dalam tupoksi dan wewenangnya untuk menjawab.
“Tapi info yang saya dapat dan sepengetahuan saya terkait temuan BPK sudah dibayarkan oleh Disporasu, atau konfirmasi langsung ke BPK,” pungkasnya. ((id06)