Scroll Untuk Membaca

Medan

Masyarakat Diimbau Tidak Termakan Hoaks

Masyarakat Diimbau Tidak Termakan Hoaks
KETUA Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar, dan jajaran. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  Ketua Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar, mengimbau seluruh masyarakat agar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Nopember 2024, tidak termakan ujaran kebencian, fitnah serta hoaks.

Salfimi menjelaskan, tensi politik yang meninggi membuat sebagian politisi kehilangan etika sosial dan politiknya.

“Kami memandang menjelangnya pemilihan gubernur, bupati dan walikota, ujaran kebencian semakin gencar, polarisasi semakin tajam serta kepercayaan masyarakat yang menurun,” ujarnya, di Medan, kemarin.

Target yang semakin tinggi serta persingan yang semakin ketat, lanjut Salfimi membuat sebagian oknum caleg menghalalkan semua cara guna mendapatkan kemenangan.

“Terus terang saja ada kelompok-kelompok yang menyusupi kegaduhan politik ini, yang ingin mengganti ideologi negara ini,” imbuhnya.

Salfimi mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih kandidat wakil rakyat yang jelas visi-misi serta programnya.

“Kita semua ingin pemilu ini demokratis, dan ini merupakan tanggung jawab LP3SU. Kami harus dengan terus terang menyampaikan fakta di lapangan,” ujarnya.

Terkait pengadaan e-KTP menurut Salfimi, pemerintah sebaiknya menggenjotnya, mengingat kartu identitas sebagai syarat wajib pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

“Ketersediaan blangko e-KTP yang terbatas, harusnya pemerintah menempuh jalur lain dengan diterbitkannya regulasi penggunaan suket kembali,” ungkapnya.

Salfimi juga berharap segenap lapisan masyarakat, penyelenggara dan peserta pemilu dapat mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

“Ke depan kami akan mengembangkan struktur organisasi dan akan melakukan sejumlah pemantauan,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE