Scroll Untuk Membaca

Medan

Masyarakat Diminta Bayar PBB Untuk Pembangunan Kota Medan

Masyarakat Diminta Bayar PBB Untuk Pembangunan Kota Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada)
Pembangunan infrastruktur dan aspek lainnya yang diprioritaskan oleh Pemko Medan, mustahil terwujud tanpa peran serta dari warga masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda XII) No.3 Tahun 2011 Tentang PBB, Perdesaan dan Perkotaan, di Jalan Air Bersih Gg Rela Kel Sudirejo 1, Kec Medan Kota, Senin (30/1) siang.

“Dengan lancarnya pembayaran PBB milik masyarakat, target capaian PAD Kota Medan dapat tercapai. Sehingga rencana pembangunan yang diprogramkan oleh Walikota Medan Bobby Nasution bisa terlaksana,” kata David Roni.

Selain menjelaskan pentingnya masyarakat membayar PBB, anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan, bahwa uang hasil pembayaran PBB tersebut, akan digunakan oleh Pemko Medan untuk membangun seluruh prasarana publik.

“Selama ini, masih banyak masyarakat yang enggan membayar PBB nya. Padahal hasil dari pembayaran PBB itu sendiri sudah kita nikmati bersama. Salah satunya pembangunan infrastruktur, drainase, kesehatan dan sapras lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Medan Kota diwakili Kasipem Nany Sulastri menuturkan, bahwa pajak itu sangat perlu untuk pembangunan. “Negara sangat berharap atas kepatuhan serta kesadaran warga untuk membayar pajaknya. Kebetulan di Kecamatan kita ini ada koordinator pembayar pajak. Dan kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan pemikiran bapak David Roni untuk mensosialisasikan Perda tentang PBB. Sembari menyebut kalau Kecamatan Medan Kota, masuk 6 besar penyumbang pembayaran PBB terbesar,” tuturnya.

BPPRD Kota Medan, dalam hal ini diwakili Darmawi Pohan, mengimbau agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya membayar PBB miliknya tepat waktu. Terlebih bagi masyarakat yang memiliki rumah makan, restoran dan lahan parkir.

Diakhir kegiatan Sosper, David Roni yang juga Ketua DPD BAPERA kota Medan ini  mengingatkan, bahwa dirinya siap memberikan masukkan dan solusi terbaik bagi masyarakat terkait masalah yang ada.

“Untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada, masyarakat boleh datang ke kantor DPD BAPERA kota Medan, yang berada di Jalan AR Hakim No.182,” pungkasnya sembari menekankan bahwa para staf nya dikantor BAPERA siap membantu dan akan menampung setiap aspirasi yang masuk. (h01)

Teks
Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, dalam Sosperda, di Jalan Air Bersih Gg Rela Kel Sudirejo 1, Kec Medan Kota, Senin (30/1) siang. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE