MEDAN (Waspada): Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut mengeluarkan pernyataan. Mereka meminta masyarakat untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak yang berusia di bawah 6 tahun. Karena mereka sangat rentan tertular Covid-19 varian Omicron, sama seperti usia lanjut usia (Lansia) dan orang dengan penyakit penyerta (komorbit).
Pernyataan itu disampaikan Anggota Bidang Peningkatan Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut Restuti Hidayati Saragih, di Kantor Gubsu, Senin (14/2). Yakni, saat memberikan penjelasan kepada wartawan, dalam kegiatan temu pers, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut. Hadir bersama Restuti, Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip.
Restuti Hidayati Saragih menjelaskan bahwa Omicron merupakan virus Corona dengan Variant of Concern (VoC). Yakni sebagai varian virus Corona yang menyebabkan peningkatan penularan. Bahkan, juga memiliki kemampuan dalam mempengaruhi efektivitas vaksinasi.
Berkaitan dengan anak usia di bawah 6 tahun, kata Restuti, bahwa mereka sampai saat ini belum bisa mendapatkan vaksinasi. ‘’Karena belum divaksin, maka mereka rentan tertular. Apalagi dengan varian Omicron, yang tingkat penularannya 3 – 4 kali dibanting varian Delta,’’ katanya.
Karena itu, menurut Restuti, perlindungan dari orang-orang yang berada di sekitar anak berusia di bawah 6 tahun mutlak diperlukan. Karena anak usia di bawah 6 tahun, hanya bisa dilindungi oleh orang-orang yang berada di sekitarnya. Termasuk peran guru, bila anak sudah mengikuti pendidikan PAUD. ‘’Jadi, tolong kepada orangtua yang punya anak usia di bawah 6 tahun, akan menjaga Prokes (protokol kesehatan) anaknya,’’ ujarnya.
Disiplin Prokes
Sementara itu, untuk mencegah semakin merebaknya Covid-19 varian Omicron ini, Restuti Hidayati Saragih, mengimbau kepedulian semua pihak, untuk disiplin pada Prokes. Tanggungjawab untuk mencegah varian Omicron, tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja.
‘’Semua pihak harus peduli. Terutama yang terpapar, harus disiplin pada Prokes, dan tidak berkeliaran,’’ katanya.
Dikatakan Restuti, karena tingkat penularannya sangat cepat, maka varian Omicron ini merupakan virus yang sangat berbahaya. ‘’Walaupun secara umum, gejala yang muncul ringan, tapi sangat perlu diwaspadai, terutama bagi Lansia dan orang yang punya komorbit,’’ tambahnya.
Sampai tanggal 13 Februari 2022, kata Restuti, jumlah kasus aktif Covid-19 di Sumut berjumlah 5.526 kasus. Itu berarti naik 797 kasus dari hari sebelumnya yang tercatat 4.729 kasus. Sedangkan yang dirawat di rumah sakit hanya 94 orang. Sementara 5.432 orang lainnya melakukan isolasi mandiri (Isoman) atau juga di tempat isolasi terpadu (Isoter).
Hal yang terasa agak aneh dari penanganan Covid-19 varian Omicron ini adalah tentang sedikitnya pasien yang dirawat di rumah sakit. Padahal diakui varian Omicron sangat berbahaya.
Menjawab ini, Restuti mengatakan hal itu untuk menjaga dan menyelamatkan fasilitas kesehatan agar tidak collapse. Karena hal ini berhubungan dengan jumlah fasilitas kesehatan yang tidak sama di setiap daerah. Baik dari ketersediaan ruangan, sumber daya tenaga kesehatan, peralatan yang dimiliki dan lain sebagainya.
‘’Makanya yang tidak bergejala atau bergejala ringan, cukup Isoman di rumah atau di tempat Isoter. Hanya yang bergejala sedang dan berat saja yang dirawat di rumah sakit,’’ katanya. (m07)