MEDAN (Waspada): Seluruh elemen masyarakat perlu mendukung upaya Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menangani masalah tawuran di kawasan Belawan. Dengan demikian masalah klasik yang telah berlangsung secara turun temurun ini dapat diputus mata rantainya.
Hal itu dikatakan dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, Selasa (20/5). “Untuk tujuan menyelesaikan masalah yang selalu berulang ini. Masyarakat perlu mendukung Polda Sumut selaku otoritas keamanan dalam negeri di daerah ini,” ujarnya.
Dia menekankan, dukungan dari masyarakat tersebut sangat penting bagi tercipta dan terpeliharanya Kamtibmas di kawasan Belawan. “Sudah selayaknya masalah keamanan dan ketertiban ini menjadi prioritas bersama. Dengan demikian tujuan pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” sebutnya.
Selain itu, pemerataaan pembangunan oleh pemerintah daerah di kawasan perlu menjadi titik tekan. “Pemko Medan perlu memperhatikan lebih serius pembangunan di kawasan Belawan. Masalah pengangguran perlu diatasi dengan baik, karena hal ini berkorelasi dengan tingkat kriminalitas termasuk tawuran,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut telah menyiagakan personelnya untuk mengantisipasi tawuran di Belawan. “Personel yang disiagakan terdiri Brimob, Samapta, Dit Reskrimum, Polres Belawan dibantu TNI untuk mengantisipasi terjadinya kembali aksi tawuran di Belawan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Rabu (7/5).
Ia mengungkapkan, kehadiran personel polisi dan TNI diharapkan situasi keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Belawan tetap berjalan aman, nyaman serta kondusif. “Anggota masih terus berada di lapangan untuk memastikan aksi tawuran di Belawan tidak kembali terjadi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi tawuran antar kelompok remaja semakin menjadi-jadi di kawasan Kecamatan Medan Belawan. Akibat aksi tawuran ini menyebabkan jatuhnya korban luka-luka bahkan korban meninggal dunia baik dari kalangan masyarakat maupun aparat kepolisian.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto begitu menerima laporan adanya aksi tawuran bergerak cepat menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi kerusuhan.
Hasilnya sebanyak 9 orang pelaku tawuran diamankan berinisial berinisial FA (17), Rizky Aditia, 25, NS, 19, MDP, 20, Daniel Anju Hutapea, 23, Zulmi Eldin, 28, AS, 17, MH, 21 dan AT, 20 yang keseluruhan warga Kecamatan Medan Belawan.
Setelah diamankan para pelaku tawuran itu bersama barang bukti sejumlah senjata tajam langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.
Tawuran
Tawuran merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja, yaitu kecenderungan remaja untuk melakukan Tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
Salah satu fenomena yang mengkhawatirkan di kalangan remaja Indonesia saat ini, mereka seakan-akan kelebihan waktu luang untuk mengisi kehidupannya dengan hal-hal yang positif.
Seolah-olah fenomena tawuran selepas waktu sekolah berakhir dijadikan sarana berkegiatan yang memicu adrenalin mereka, bahkan tak jarang menyebutnya kebutuhan atau bahkan hobi, seperti seolah-olah itu adalah ilmu yang harus dipelajari dalam jangka waktu yang panjang.
Inilah salah satu permasalahan soal yang menimpa beberapa remaja kita saat ini, yaitu tingkah laku yang menyimpang dapat dicap sebagai kenakalan remaja. Fenomena tawuran ini menjadi salah satu prioritas utama yang harus cepat diselesaikan dan menjadi beban pemerintah serta masyarakat, khususnya pemerhati pendidikan. Peran semua masyarakat, termasuk keluarga dalam memberikan perhatian terhadap perkembangan anak menjadi sebuah keharusan dalam mencegah tawuran terulang kembali.
Dalam kejahtan kekerasan terdapat karakteristik yang spesifik yaitu agresivitas. Menurut gibbon dalam Romli Atmasasmita (2007), agresivitas yang disebut assaultibe conduct, ada 2 macam yaitu : 1. Situational or sub-cultural in character; 2. Individualistic of psychogenic in character.(m05)