Scroll Untuk Membaca

Medan

Medan Kembali Raih Predikat Opini WTP, Rico Waas Berharap Jadi Motivasi

Medan Kembali Raih Predikat Opini WTP, Rico Waas Berharap Jadi Motivasi
Wali Kota Medan Rico Waas menerima LHP dari BPK RI. Waspada/ME Ginting
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Prestasi membanggakan diraih Pemko Medan setelah kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun 2024.

Ini merupakan kelima kalinya berturut-turut Pemko Medan berhasil mempertahankan predikat membanggakan tersebut. Predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi Pemko Medan dalam mengelola, menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan semakin baik.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Rico Waas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (26/5).

Dalam penyerahan LHP yang diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Paula Henry Simatupang ini, Rico Waas turut didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. LHP ini juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

Dalam sambutannya mewakili sejumlah kepala daerah lain yang menerima LHP, Rico Waas menyampaikan, LHP bukanlah semata-mata bentuk penilaian terhadap kinerja keuangan, tetapi juga menjadi cermin bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rico Waas.

Selain Kota Medan, LHP ini juga diserahkan kepada Pemko Tebing Tinggi, Kota Binjai dan Kabupaten Dairi. Lalu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Utara serta Tapanuli Selatan. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE