Medan

Medan Kota Rawan Pencurian Ban Mobil

Medan Kota Rawan Pencurian Ban Mobil
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Wilayah hukum Polsek Medan Kota rawan pencurian ban mobil. Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih kepada wartawan, Minggu (21/4).

Menurutnya, dalam beberapa bulan ini terjadi sejumlah kasus pencurian ban mobil di wilayah hukum Polsek Medan Kota, salah satunya pencurian di Jalan Mangkubumi yang sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pencurian ban mobil yang viral tersebut terjadi Rabu (10/1/2024) sekira pukul 03:51 WIB. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku hanya membutuhkan waktu sekira 30 menit untuk melakukan aksinya.

Kapolsek mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap setelah dua bulan lebih buron. Saat ini dalam pemeriksaan di Polsek Medan Kota.

“Setelah mendapat informasi pencurian ban mobil yang hilang saat parkir di Jalan Mangkubumi, anggoat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata dia.

“Tersangka berinisial Ij, hanya butuh waktu 30 menit mengambil dua ban mobil yang tengah terparkir. Pelaku mengambil dua ban beserta velg,” ujarnya menyatakan mobil diganjal menggunakan batu.

Menurutnya, pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dan beraksi sendiri. “Pelaku hanya seorang diri sudah sering melakukan aksinya di berbagai tempat,” sebutnya.

Di wilayah hukum Polsek Medan Kota saja, kata Kompol Selvin, ada empat titik yang sering disambangi pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku, kata dia, diamankan di Jalan Sei Mati.

Dikatakan, pihaknya sudah lama mengincar pelaku dan akhirnya sudah diamankan. “Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Indra pemilik warung Uni Ajo yang menjadi korban kehilangan dua ban beserta velg saat parkir di Jalan Mangkubumi, mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Kota.

“Terimakasih kepada petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota yang sudah menangkap pelaku pencurian ban serta velg mobil saya,” katanya singkat.(m10)

Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE