MEDAN (Waspada): Seorang pasien rumah sakit swasta di Medan mengadu kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pasalnya, pasien bernama Ridz Arief,40, warga Kecamatan Medan Marelan, mengaku diusir dan ditolak oleh seorang dokter saat hendak berobat di Rumah Sakit RP Medan Marelan.
Surat somasi yang dilayangkan kepada Direktur Rumah Sakit RP Medan Marelan pun tak dijawab oleh pihak rumah sakit tersebut.
Kepada wartawan usai mengirimkan surat pengaduan kepada Wali Kota Medan, Rabu (5/7), Ridz Arief menuturkan, peristiwa pengusiran tersebut berawal saat dirinya sebagai pasien umum hendak berobat ke rumah sakit tersebut pada 31 Mei 2023 lalu, dengan nomor antrian pasien B-51.
“Tiba-tiba tanpa sebab selang tak lama menunggu saya malah digiring pihak security untuk keluar, ” ujar Ridz di. Medan Marelan.
Selain itu, tambah Ridz, saat dokter spesialis THT keluar dari ruang praktiknya, dokter itu terkesan tak peduli walau saya telah menyatakan bahwa saya pasien datang untuk berobat.
“Saya mau menuntut tanggung jawab mereka secara moral sebagai rumah sakit dan perlakuan mereka kepada saya selaku pasien melalui surat somasi yang saya kirim pada 6 Juni 2023 lalu,” sebut Ridz.
Karena surat somasi tak dibalas, tambah Ridz, maka dirinya mengadukan masalah ini kepada Wali Kota Medan.
“Saya berharap agar Wali Kota Medan turun tangan membela rakyatnya agar memberi efek jera kepada pihak rumah sakit yang terkesan arogan kepada pasien,” harap Ridz.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit RP Devi Marlin ketika dikonfirmasi via telepon terkait masalah ini tidak mau mengangkat sambungan telefon. Bahkan dikonfirmasi via whatsApp hingga pukul 15:38 belum menjawab konfirmasi.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Ridz Arief memperlihatkan salinan surat pengaduan kepada Wali Kota Medan usai mengantarkan surat tersebut kepada Wali Kota Medan, Rabu (5/7).