Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP Di Sumut

  • Bagikan
Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP Di Sumut

MEDAN (Waspada): Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly Medan menyerahkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebanyak 1124 siswa dilingkungan Pemasyarakatan mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tersebut.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Program Indonesia Pintar serta membantu untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Medan, Jumat (1/12).

Program ini merupakan salah satu program Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendidikan. Yasonna pun berharap dana pendidikan PIP yang sudah dianggarkan untuk tahun 2023 ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kita harapkan yang menerima dana ini benar-benar yang membutuhkan karena ini didesain untuk menolong anak-anak kita yang membutuhkan sehingga pendidikannya tidak patah ditengah, bahkan semoga nantinya mereka mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Negeri bahkan di luar negeri sehingga kelak menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara,” ujar Yasonna.

Selanjutnya, untuk terus mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan dana pendidikan PIP, Yasonna mendorong Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah yang ada di setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat memaksimalkan penerimaan dana ini.

Sementara itu, warga dilingkungan Pemasyarakatan yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP ini yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk mendukung Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

Kepedulian bagi warga dilingkungan Pemasyarakatan disektor pendidikan tidak terlepas dari keberadaan Yasonna sebagai Guru Besar di salah satu Universitas Swasta di Sumatera Utara. Bantuan dana pendidikan PIP bertujuan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan peserta didik. Saat ini proses pencairan dana tersebut sedang berjalan hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Sebagai inisiator penyaluran bantuan dana ini, Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan langsung bantuan dana pendidikan PIP secara simbolis kepada empat orang siswa perwakilan dari SD, SMP, SMA dan SMK dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Peserta didik SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.(m29)

Waspada/Ist
Menkumham Yasonna H. Laoly didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu (2 dari kiri) menyerahkan secara simbolon bantuan dana pendidikan PIP, Jumat (1/12).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP Di Sumut

Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP Di Sumut

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *