Scroll Untuk Membaca

Medan

Meski Terlambat, Deklarasi Anti-LGBT Patut Didukung

PAKAR Kebijakan Publik, Dr H. Sakhyan Asmara, MSP. Waspada/ist
PAKAR Kebijakan Publik, Dr H. Sakhyan Asmara, MSP. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pakar Kebijakan Publik, Dr H. Sakhyan Asmara, MSP (foto) berpendapat, langkah Walikota Bobby Nasution yang mendeklarasikan Anti-Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Medan patut didukung sepenuhnya, meskipun terlambat dilakukan.

Hal itu disampaikan Dr H. Sakhyan dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Kamis (5/1), menanggapi Wali Kota Medan, yang mengumumkan daerahnya sebagai kota yang menolak perilaku LGBT.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meski Terlambat, Deklarasi Anti-LGBT Patut Didukung

IKLAN

Hal tersebut disampaikannya ketika menemukan banyaknya pasangan sesama jenis saat berjalan dari Kantor Wali Kota Medan ke acara perayaan malam tahun baru, 1 Januari 2023 di Jalan Raden Saleh.

Bobby meminta agar warga Medan menghindari perilaku tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama maupun budaya lokal.

Menyikapi hal itu, Dr H. Sakhyan, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan itu mengapresiasi dan patut didukung.

“Namun seharusnya Bobby sudah mendeklarasikan hal itu ketika awal-awal masa tugasnya atau ketika baru dilantik sebagai Walikota Medan,” imbuh dosen S2 dan S3 Fisip USU, itu.

Sekarang, lanjutnya, setelah hampir dua tahun menjabat walikota Medan, baru menyatakan Medan Anti LGBT. Padahal persoalan LGBT sudah menahun sebelumnya merebak di mana-mana, termasuk di kota Medan.

Saat ini di Medan terdapat beberapa organisasi secara terselubung yang merupakan komunitas dari LGBT; apakah lesbian, gay, biseksual atau transgender. Hal yang sama juga sudah menggejala di berbagai kota di Indonesia.

Dulu istilah LGBT lebih popular disebut dengan Wanita Adam yang disingkat Wadam atau Wanita Pria disingkat Waria. Kelompok ini sudah bertahun tahun mencari mangsa secara terbuka ataupun tertutup.

Secara terbuka mereka berkeliaran di pinggir-pinggir jalan menunggu pelanggan yang suka menggunakan jasa Wadam atau Waria.

Bagi yang sudah lama tinggal di Medan, biasanya tahu di daerah-daerah mana saja terdapat para Wadam atau Waria itu, sebab mereka secara terang-terangan berani tampil di depan umum, melenggak-lenggok di pinggir jalan menunggu pelanggan atau “pembeli”.

Para penyandang LGBT itu, bukan hanya dapat dilihat di depan kantor walikota Medan saja, melainkan sudah bertebar di berbagai sudut-sudut kota Medan.

Masalah Dunia

Dijelaskan Dr H Sakhyan, persoalan LGBT ini adalah fenomena yang sudah lama merebak di kota Medan. Dan masalah LGBT ini juga sudah menjadi masalah dunia dan masalah agama, khususnya agama Islam.

Oleh karenanya, sudah sepatutnya LGBT ini di berantas, karena dampaknya sangat tidak baik bagi norma-norma susila, kesehatan dan agama. Sama sekali perilaku LGBT itu tidak ada positifnya.

Sekarang kelompok LGBT dapat ditemukan di mana saja. Mereka sudah lebih berani memperkenalkan diri secara langsung maupun melalui dunia maya.

Saat ini, dunia LGBT semakin marak di kota Medan, oleh sebab itu perlu pernanganan yang serius, lintas sektor dan berkesinambungan untuk mengatasinya.

Bukan hanya sekedar deklarasi, tapi tidak diikuti oleh kebijakan lain yang sungguh-sungguh mempunyai signifikansi terhadap upaya penanggulangan LGBT.

“Jika Bobby benar-benar serius, masyarakat ingin mendengar langkah strategis apa yang dilakukannya,” ujar Dr H Sakhyan.

Menurutnya, apakah Bobby berusaha untuk menerbitkan Perda tentang Larangan LGBT di Medan, ataukah dia melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait guna memberantas LGBT.

Atau apakah dia juga mendorong instansi veertikal yang ada di bawahnya yakni OPD yang tupoksinya menangangi LGBT, benar-benar dipacu untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal sampai LGBT dapat dituntaskan. “Itulah yang ditunggu masyarakat, jangan cuma “cakap-cakap” aja,” ketus Dr Sakhyan.

H Sakhyan berharap semua organisasi LGBT yang ada di Medan agar diibubarkan. Anggota masyarakat yang perilakunya menunjukkan penyimpangan dan cenderung mengarah kepada LGBT, harus dilakukan pembinaan.

Yakni, bekerjasama dengan biro-biro psikologi atau badan-badan keagamaan untuk memberikan pencerahan di sekolah-sekolah, di perguruan tinggi, di kantor-kantor ataupun di lingkungan tempat tinggal.(cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE