Scroll Untuk Membaca

Medan

Miris, Masih Ada Petugas Tidak Tau Apa Itu Stunting

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pemerintah saat ini tengah fokus menangani stunting atau gizi buruk di tanah air. Bahkan setiap daerah kini sudah membentuk tim khusus untuk percepatan penurunan kasus stunting yang kini masih terbilang tinggi di daerah di Indonesia.

Sayangnya, berdasarkan survey dan wawancara langsung tim
Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama PP Aisyiyah yang telah berkomitmen untuk mengambil peran dalam upaya pencegahan stunting dan gizi buruk di Indonesia ini menemukan masih banyak petugas kesehatan yang tidak mengetahui dan kurang faham apa yang dimaksud dengan stunting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Miris, Masih Ada Petugas Tidak Tau Apa Itu Stunting

IKLAN

Ini terbilang sangat fatal, sebab petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam sosialisasi dan pemberi informasi ke masyarakat terkait stunting ini.

“Masih adanya petugas kesehatan yang tidak tau apa itu stunting, inilah penyebabnya karena literasi di Indonesia yang masih rendah. Termasuk pada petugas yang dilapangan pengetahuan stuntingnya masih rendah, bagaimana mereka bisa menyampaikan ke masyarakat sementara petugas sendiri belum faham. Stunting sendiri bukan hanya karena makanan yang masuk tapi tentang pola asuh, pola makan dan lingkungan atau sanitasi,” ungkap Ketua YAICI, Arif Hidayat usai berdiskusi dengan awak media di Medan pada Minggu (19/6) di Seis Cafe & Public Space Jalan Sei Silau, Medan.

Dijelaskannya, pemerintah Sumatera Utara (Sumut) dalam penanganan stunting ini, sudah membuat program bahkan sebutnya pada 15 juni lalu, Wakil Gubernur sudah mengumpulkan stakeholder terkait upaya penanganan penurunan stunting di wilayah Sumut.

“Program pemerintah sendiri konsen dengan program stunting dengan harapan tahun 2024 nanti kita bisa mencapai 14 persen. Tapi beberapa daerah itu masih jauh dari 14 persen. Sumut saja masih diatas 20 persen jadi jika semua pihak bisa berperan pada program stunting ini bisa tercapai untuk menurun,” tegasnya yang saat itu didampingi Ketua Bidang Advokasi YAICI – Yuli Supriati.

Ia juga menceritakan bahwa sebelumnya mereka melakukan survey dan sosialisasi ke Stabat, Langkat, juga di Kecamatan Pangkalan brandan dan daerah Besitang. Disitu akunya temuan kasus stunting cukup banyak.

“Seperti di Stabat Paya Mabar kalau Dinkes setempat katanya stuntingnya nol persen tapi faktanya kami temukan ada satu wilayah disitu stuntingnya kuat sekali. Jadi dari beberapa daerah yang kami kunjungi, Sumut merupakan peringkat ke 17 terbanyak stunting. Jadi cukup tinggi, bahkan 1 daerah di Tapanuli sampai 40 persen prevalensi stuntingnya. Jadi pemerintah wajib fokus Tangani Stunting ini,” katanya lagi.

Sementara, adapun solusi penanganan stunting sebutnya adalah komitmen semua pihak bukan hanya pemerintah saja tapi semua harus terlibat.

Begitu juga masyarakat juga harus komitmen mau membawa anaknya ke posyandu kalau tidak yang akan terjadi penumpukan vitamin karena tidak dikonsumsi. Jadi dalam hal ini tegasnya penting juga penyadaran prilaku

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diberikannya Hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, menunjukkan lima provinsi absolut dengan jumlah balita kerdil tertinggi.

Yaitu, Jawa Barat sebanyak 1.055.608 anak, Jawa Timur 653.218 anak, Jawa Tengah 543.963 anak, Banten 294.862 anak, dan Sumatera Utara sebanyak 383.403 anak.

Sementara untuk Provinsi dalam skala prevalensi yang memiliki angka balita kerdil tertinggi di Indonesia yaitu: Nusa Tenggara Timur 37,8 persen, Sulawesi Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30 persen, Kalimantan Barat 29,8 persen.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE