MedanSumut

MPC PP Deliserdang Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba, Judol, Begal Dan Rayap Besi

MPC PP Deliserdang Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba, Judol, Begal Dan Rayap Besi
Ketua MPC PP Deliserdang Junaidi, SH beserta jajaran saat memberikan statmen dukungan dan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada.id): Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deliserdang Junaidi,SH alias Jhonkei mendukung dan mengapresiasi tindakan tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak S.IK, MH beserta jajaran dalam upaya melakukan pemberantasan terhadap aksi kejahatan narkoba, begal, judi online (judol) rayap besi serta aksi kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami MPC PP Deliserdang serta jajaran mendukung dan mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H atas kinerjanya melakukan penindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba, begal, judol, rayap besi serta kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Junaidi, SH alias Jhonkei di Kantor MPC PP Deliserdang, Senin (23/2/2026).

Kata dia, selain mendukung serta mengapresiasi, pihaknya juga menolak dan mengimbau kepada adanya kelompok-kelompok tertentu agar tidak berusaha melakukan preming negatif kepada Kapolrestabes Medan.

Pihaknya juga, lanjut Jhonkei, yang juga Anggota DPRD Deliserdang ini, tidak mau Kapolrestabes Medan terganggu dalam melayani, melindungi kepentingan masyarakat Kota Medan serta Deliserdang sekitarnya.

Siap Dukung

Intinya, MPC PP Deliserdang siap mendukung Kapolrestabes Medan dalam hal melakukan pemberantasan aksi kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat Kota Medan serta Deliserdang khususnya di Percut Sei Tuan, tegasnya.(id29)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE