# Nilai Sistem Merit Belum Konsisten
MEDAN (Waspada.id): Mimbar Suara Rakyat Indonesia menyoroti kebijakan mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan penerapan sistem merit secara konsisten.
Kritik tersebut diarahkan kepada Wali Kota Rico Waas yang selama ini menyatakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit sebagai salah satu fokus pembenahan birokrasi.
Namun, Sekretaris Jenderal MSRI, Andi Nasution, kepada wartawan di Medan, Senin (2/3) menilai pelantikan 213 pejabat administrator dan pengawas baru-baru ini justru menimbulkan keraguan terhadap implementasi sistem tersebut.
Menurutnya, sejumlah camat berlatar belakang pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dipindahkan ke jabatan yang bersifat teknis, sehingga dinilai tidak selaras dengan kompetensi dasar kepamongprajaan.
Ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan penempatan jabatan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas kerja aparatur dalam menjalankan program pembangunan daerah.
MSRI juga menyoroti penanganan dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, yakni Kiky Zulfikar, yang disebut terjadi di kawasan Taman Cadika.
Dalam pelantikan tersebut, yang bersangkutan dicopot dari jabatan sebelumnya, namun kemudian ditempatkan sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan.
MSRI menilai langkah itu belum menunjukkan penerapan prinsip penghargaan dan sanksi (reward and punishment) secara tegas dalam tata kelola ASN.
Lebih lanjut, Andi menyatakan kondisi ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala daerah, melainkan juga berkaitan dengan peran pengawasan internal.
Ia menyebut Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, serta Kepala BKPSDM, Subhan Fajri Harahap, perlu memberikan penjelasan terkait proses evaluasi dan penempatan pejabat dimaksud.
Selain itu, MSRI mendorong agar evaluasi mutasi jabatan dilakukan secara transparan dengan melibatkan mekanisme penilaian kinerja yang terukur, sehingga setiap promosi maupun rotasi benar-benar berbasis kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi, bukan sekadar penyesuaian administratif.
Organisasi masyarakat sipil tersebut juga berharap ke depan tata kelola kepegawaian semakin akuntabel dan profesional, sehingga reformasi birokrasi di Kota Medan dapat berjalan efektif serta berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik. (id23)












