Ketua Panitia Pekan KHAS IV 2025, Burhanuddin Damanik beserta dewan juri dan peserta lomba memasak nasi briyani, Jumat (5/7). Waspada/ist
MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menggelar lomba memasak nasi briyani di Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) IV 2025 di Jalan Mesjid Raya Medan, Sabtu (5/7).
Lomba memasak yang diikuti 11 peserta ini, dinilai oleh dewan juri dari cita rasa, presentasi atau tampilan, bahan baku dan pengelolaan yang halal sesuai syariah serta faktor kesehatan dan higienis. Untuk dewan juri memasak nasi briyani yakni Dr M Amar Adly, MA, Warni Marpaung dan M Hasan Basri.
Dikatakan Ketua Panitia Pekan KHAS IV 2025, Drs Burhanuddin Damanik, MA, lomba memasak ini selalu digelar pada Pekan KHAS, namun kali ini lomba memasak nasi briyani yang memang banyak diminati masyarakat Medan.
“Selain lomba memasak, kita juga adakan lomba pemilihan dai cilik, mewarnai, lomba marhaban, irama padang pasir dan senandung,” ujarnya.
Dalam perhelatan pekan KHAS IV 2025 yang dimulai pada 3 Juli 2025 ini, kata Burhanuddin akan ditutup pada Minggu (6/7) malam dengan dihadiri Wali Kota Medan, sekaligus mengumumkan pemenang masing-masing perlombaan dan pemberian sertifikat kepada pemilik stand.
Ia juga mengharapkan acara Pekan KHAS ini akan tetap dilaksanakan karena memang dilandasi nilai-nilai keagamaan. Di sini lah bentuk sosialisasi MUI kepada umat tentang produk-produk halal yang wajib dikonsumsi umat Islam, ditambah lagi hiburan seni budaya Islam.
“Kita berharap siapapun nanti pengurus MUI selanjutnya, kegiatan seperti ini akan tetap dipertahankan walaupun dengan model-modal lain. Intinya pesan-pesan agama dapat terakomodir dan bisa langsung menyentuh umat,” papar Burhanuddin.
Sementara Dewan Juri Memasak nasi briyani, Amar Adly, menyatakan, lomba memasak nasi briyani ini sangat antusias diikuti seluruh peserta dengan sajian masakan yang bagus dilihat dan enak dikonsumsi. Namun begitupun kategori penilaian menjadi utama yakni sesuai urutannya dari sisi halal yakni dari mana didapat daging dan proses pencucian sampai memastikan kehalalan bumbu dan bahan baku yang dipakai.
“Halal dan higienis menjadi faktor utama penilaian. Karena mengkonsumsi halal itu wajib sesuai perintah Allah SWT dan MUI Kota Medan melalui pekan KHAS ini terus mengingatkan serta mensosialisasikan kepada umat,” imbuhnya. (h01)