MEDAN (Waspada)
Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menggelar penyuluhan penguatan nilai moderasi beragama dalan merawat kebhinekaan di Kota Medan, Kamis (16/3) di aula kantor MUI Kota Medan.
Hadir sebagai narasumber Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr Hasan Matsum, MAg, Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan, Drs Burhanuddin Damanik, MA dan Kapolrestabes Medan diwakili Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis. Penyuluhan juga dibuka oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH, MH, dengan keynote spekear Kabag Kesra Pemko Medan Abu Kosim Nasution, S.Sos.
Dikatakan Hasan Matsum, penguatan nilai moderasi beragama ini muatannya adalah Islam yang melahirkan nilai-nilai kemaslahatan. Dimana salahsatu indikator moderasi beragama adalah anti kekerasan dan perilaku menyimpang lainnya.
“Penguatan moderasi beragama ini sangat penting khususnya pada bulan Ramadan yang sering kali masih dilakukan asmara subuh. Karena sesuai fatwa MUI Sumut asmara subuh itu haram karena bisa berujung kekerasan, tawuran, balapan liar dan kegiatan buruk lainnya,” kata Hasan Matsum.
Karena, lanjutnya kegiatan asmara subuh masih menjadi tradisi di Kota Medan sehingga perlu dilakukan konsep bagaimana mengantisipasi dan meminimalisir asmara subuh itu.
“MUI Medan juga menghimbau orangtua dalam aktif mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya yang berusia remaja agar tidak ikut kegiatan asmara subuh. Kepada Pemko bersama Polres dan Koramil dapat tentunya mencari jalan terbaik namun humanis dalam antisipasi menangani asmara subuh. Dengan kerjasama ini kita harapkan dapat mengatasi dampak buruk dari asmara subuh,” ucapnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyatakan, pertemuan ini sangat penting, dikarenakan harus bersama-sama mengamankan Kota Medan dalam menyambut bulan suci Ramadan, sehingga kebersamaan itu bersama stakeholder dapat berperan menciptakan ketertiban di Kota Medan khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Saya mengharapkan setelah selesai rapat ini ada hasilnya, sehingga perilaku-perilaku menyimpang dapat diatasi secara bersama. Kita juga meminta setiap lingkungan membuat Pos Siskamling agar kita dapat mendeteksi apabila ada terjadi kegiatan asrama subuh dan melakukan tindak pidana,” katanya.
Sementara Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya antisipasi kejahatan dengan meningkatkan pelaksanaan giat kring serse di wilayah hukum Polrestabes Medan guna mengantisipasi terhadap tindak pidana khusus 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kemudian melakukan pemetaan wilayah rawan tindak pidana serta meningkatkan giat penjagaan dan patroli pada lokasi dan jam rawat terjadinya tindak pidana.
“Selain itu juga pembentukan tim khusus, melakukan pendataan para pelaku tindak pidana yang telah terungkap serta melaksanakan patroli skala besar pada malam akhir pekan,” ungkapnya.
Ia juga berpesan dalam mewujudkan
Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar dapat meningkatkan dan mengaktifkan antisipasi 3 C, bijak dalam melaksanakan media sosial, selalu waspada terhadap rumah yang ditinggal kosong dan jalin hubungan baik dengan warga masyarakat sekitar. (h01)
Teks
Ketua Umum MUI Kota Medan, Hasan Matsum bersama narasumber lainnya diacara penyuluhan penguatan nilai moderasi beragama dalan merawat kebhinekaan di Kota Medan, Kamis (16/3) di aula kantor MUI Kota Medan. Waspada/Yuni Naibaho