MEDAN (Waspada): Ketua Majelis Ulama Indoesia (MUI) Kota Medan Dr H Hasan Matsum, MA menyampaikan apresiasi dan siap bermitra dengan Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kota Medan dalam mensosialisasikan fatwa, program kegiatan untuk kemaslahatan umat.
Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Matsum, MA menyampaikan itu saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPC PJS Kota Medan Yusti Al Savigni, SH didampingi Sekretaris Bambang Sumantri dan Wakil Ketua Irfan Aulia, SE di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).
Hasan Matsum menyatakan, MUI Kota Medan tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan visi dan misinya. Niat baik dari DPC PJS Kota Medan untuk bermitra mensosialisasikan fatwa dan program kegiatan MUI Medan untuk kemaslahatan umat.
“Peran media sangat besar dalam menyebarkan informasi, terutama mensosialisakan fatwa dan program kegiatan MUI Kota Medan. Sehingga masyarakat teredukasi tentang fatwa yang dikeluarkan MUI secara baik dan benar,” ujarnya.
Menyinggung terbitnya Undang-undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana proses sertifikasi halal tidak lagi MUI, melainkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Hasan Matsum menyatakan MUI tetap mendorong melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) agar daerah dapat turut serta membantu UMKM mempermudah di bidang wira usaha.
“Semoga dengan adanya kemitraan MUI Kota Medan dan DPC PJS Medan akan lebih mengefektifkan dalam mengemplementasikan serta pemahaman fatwa MUI secara baik,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPC PJS Kota Medan Yusti Al Safigni menyatakan suatu kehormatan tersendiri atas sambutan Ketua MUI Medan dan jalinan kemitraan dalam sosialisasi fatwa dan program kegiatan.
“Kita percaya MUI merupakan khadimul ummah shadiqul hukumah atau pelayan umat dan mitra pemerintah. Peran MUI sangat menentukan dalam menciptakan kerukunan hidup antara pemeluk aga yang berbeda,” ujar Yusti. (m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.