MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia(MUI) Sumatera Utara, menyampaikan tausiyah terkait Perayaan Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun 2023 pada 28 Oktober mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Umum MUI Sumut Dr.Maratua Simajuntak bersama Juru Bicara Dr.Ardiansyah,Lc,MA, Kamis (26/10).
Menurut Ardiansyah, Hari Sumpah Pemudah merupakan tonggak sejarah perjuangan para pemuda-pemudi dalam kemerdekaan Indonesia.
Para pemuda itu memiliki dua karakter yang sangat menonjol yaitu terdidik dan religius. Sehingga kedua karakter itu mewujudkan perjuangan tanpa pamrih dan bersatu-padu.
Selain itu, kekuatan fisik dan mental seorang pemuda yang ditempa oleh zamannya, menjadikan mereka sosok yang militan dan tangguh dalam menghadapi penjajah. Idealisme mereka hanya satu, Merdeka atau Mati. Kemerdekaan adalah tujuan perjuangan, dan kematian adalah pengorbanan dalam perjuangan.
“Semangat inilah yang harus diwarisi oleh generasi saat ini, wabil khusus generasi milenial. Generasi yg melek digitalisasi, produktif, inovatif dan berakhlak mulia,”ujar Ardiansyah.
Lanjut dia, tidak dapat dinafikan bahwa terjadi pergeseran dalam pola kehidupan masyarakat saat ini pasca pandemi covid-19.
Digitalisasi menjadi keharusan dan sekaligus kebutuhan. Disisi lain, tidak jarang masalah dapat muncul, bila tidak dikelola dengan baik dan benar. Sebut saja berita hoax, pinjol dan judi online.
Sambung dia, oleh karena itu, jika para pemuda era 1928 bersumpah untuk bersatu dalam berbangsa, berbahasa, dan bertanah air satu yaitu Indonesia.
“Maka pemuda hari ini juga bersumpah untuk mempertahankan dan memajukan bangsa, bahasa dan tanah air Indonesia. Semangat pemuda jika diarahkan dengan baik bukan hanya menggetarkan dunia, akan tetapi mampu menata kehidupan dunia baru,” sebutnya.
Lanjut dia, justeru karena itu pepatah menyatakan, Pemuda hari ini, pemimpin masa depan.
MUI melalui fatwanya no. 24/2017 tentang bermuamalah di Media Sosial telah mengarahkan umat agar arif dan bijaksana dalam menggunakan ruang medsos dan menggunakan hpnya.
Agar tidak terjebak dengan berita fitnah, bullying, hoax, gosip dan maksiat lainnya yang tidak hanya merusak diri sendiri tapi juga dapat berdampak pada orang lain.
“Pedoman fatwa MUI ini juga hendaknya menjadi sandaran dan rujukan yang mesti diketahui oleh generasi milenial di era digitalisasi saat ini,”pungkasnya.(m22)