MUI Sumut Sejalan Dengan Pusat Terkait Orang Kaya Haram Gunakan Gas Dan BBM Subsidi

  • Bagikan
MUI Sumut Sejalan Dengan Pusat Terkait Orang Kaya Haram Gunakan Gas Dan BBM Subsidi

MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Sependapat dengan MUI Pusat terkait orang kaya haram gunakan gas dan BBM subsidi.

Hal itu disampaikan Juru bicara MUI Sumut, Dr.H.Ardiansyah, Minggu (9/2).

Dimana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hukum orang kaya mengonsumsi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite adalah haram.

Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda.

Ia menerangkan, karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. “Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi,” ujar Kiai Miftah diberitakan MUIdigital.

Dari keterangan itu, Dr.H.Arsdiansyah menyampaikan, tentu pandangan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut haruslah difahami dalam konteks keadilan dan keberkahan barang yang kita dipergunakan.

“Adil terhadap hak fakir-miskin yg telah diperuntukkan Negara kepada mereka. Disisi lain, harta orang kaya akan menjadi berkah mana kala murni berasal dari sesuatu yg halal bukan subhat, apalagi dari sumber yang haram,” sebutnya.

Lanjut Ardiansyah, dengan pendekatan pemikiran demikian dapatlah kita menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud Haram bagi orang kaya menggunakan atau memakai LPG 3kg dan BBM Pertalite dikarenakan hal tersebut merampas hak fakir-miskin dan orang/kelompok yang diperuntukkan Negara dari subsidi dimaksud.

“Bukan bendanya yang haram sebagaimana haramnya bangkai dan minuman keras. Oleh karena itu, Komisi Fatwa sesungguhnya sedang menjalankan fungsi MUI yaitu irsyadul ummah, memberikan petunjuk dan bimbingan kepada Umat. Sebab, subsidi yang dilakukan pemerintah untuk orang atau pihak tertentu sesungguhnya adalah upaya mulia meningkatkan kualitas hidup rakyat yang berkemampuan rendah,” pungkas Ardiansyah.(m22)

Teks

Juru bicara MUI Sumut, Dr.H.Ardiansyah.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

MUI Sumut Sejalan Dengan Pusat Terkait Orang Kaya Haram Gunakan Gas Dan BBM Subsidi

MUI Sumut Sejalan Dengan Pusat Terkait Orang Kaya Haram Gunakan Gas Dan BBM Subsidi

  • Bagikan

Respon (1)

  1. MUI utk korupsi triliunan gak ada fatwa? LPG penyambung hidup kebutuhan dasar biar sehat beribadah. Itu fatwa utk keluarga MUI sendiri. Sebab MUI gak tau urusan dapur kbanyakan orang. Bikin Fatwa korupsi sekalian untuk pansos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *