Scroll Untuk Membaca

Medan

Muscab IDI Medan, PDUI Dukung Dokter Umum Jadi Ketua

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan dukungan kepada dr Dedi Ardinata MKes untuk maju sebagai calon Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan periode 2022-2025.

Ketua PDUI Sumut dr Rudi Sambas menyatakan, dukungan ini diberikan, karena dr Dedi merupakan satu-satunya dokter umum yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua dalam Muscab IDI Medan yang akan digelar, Selasa (6/9) mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muscab IDI Medan, PDUI Dukung Dokter Umum Jadi Ketua

IKLAN

“PDUI mendukung dokter Dedy Ardinata karena sejatinya beliau adalah dokter umum abadi,” ungkapnya, Minggu (4/9).

Rudi juga mengatakan, dirinya juga ikut mendampingi dr Dedi saat mendaftarkan diri ke Panitia Muscab IDI Medan. Menurutnya dr Dedi adalah sosok yang tepat untuk meneruskan kepemimpinan IDI Cabang Medan ke depannya.

Sementara itu, Dedi mengaku, latar belakang dirinya maju sebagai calon Ketua IDI Medan karena ingin menjadikan IDI Cabang Medan sebagai organisasi profesi dokter yang solid dan bermartabat bagi anggota dan masyarakat.

“Ada lima poin yang menjadi misi saya, yakni pembinaan, profesional, perlindungan, kemitraan dan tatalaksana organisasi,” Katanya.

Dedi menjelaskan, hal itu dapat dilakukan, pertama dengan cara menjaga profesionalisme dokter sesuai sumpah dokter.

“Kemudian melakukan upaya-upaya organisasi yang bertujuan untuk menambah kekayaan atau aset yang digunakan sepenuhnya untuk kepentingan organisasi dan anggota sepanjang tidak bertentangan dengan sifat dan dasar organisasi,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, bermitra dengan semua pihak. Terutama yang terkait dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan program-program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Sehat.

“Juga melaksanakan tata kelola organisasi dengan prinsip independen, berkeadilan, transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE