Scroll Untuk Membaca

Medan

Musrembang, Fraksi PKS Harap Anggaran 2023 Diperbanyak Untuk Ekonomi Warga

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong memberikan perhatian untuk peningkatan ekonomi warga kurang mampu, pada penganggaran di tahun 2023 yang akan datang.

Harapan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Syaiful Ramadhan, menanggapi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sedang dilaksanakan Pemko Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musrembang, Fraksi PKS Harap Anggaran 2023 Diperbanyak Untuk Ekonomi Warga

IKLAN

“Kita (FPKS-red) mendorong Pemerintah Kota Medan agar memperbanyak program peningkatan ekonomi bagi warga yang terdampak pandemi dua tahun belakangan ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/3).

Politisi muda ini berharap pandemi Covid-19 bisa tuntas tahun ini, sehingga 2023 Pemko Medan sudah bisa mempersiapkan dan fokum memperbaiki ekonomi masyarakat. “Kita sudah memperhatikan keberpihakan Pemerintah Kota kepada UMKM dan produk lokal. Kita mengapresiasi langkah tersebut, dan kedepan harapannya para pelaku UMKM yang diharapkan bisa menyokong perekonomian di Kota Medan bisa mendapatkan perhatian lebih lagi,” harapnya.

Pemulihan ekonomi masyarakat kata Syaiful yang baik nantinya bisa memberikan kredit poin untuk Kota Medan. “Kita melihat sektor lain juga sangat penting seperti pendidikan, infrastruktur, Kesehatan namun upaya pemulihan ekonomi juga harus menjadi perhatian sungguh-sungguh sehingga citra Kota Medan sebagai Kota Modern bisa lebih baik lagi,” katanya.

Dalam upaya ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mendukung langkah strategis Pemko Medan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini ditengarai banyak kebocoran. “FPKS akan mendukung setiap Upaya Pemko Medan dalam melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD di lapangan dengan catatan tidak membebani masyarakat,” katanya seraya mengatakan sumber PAD yang ditengarai masih perlu dimaksimalkan diantaranta Pajak dan retribusi Bilboard dan reklame, Izin Mendirikan Bangunan, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE