Medan

Nama Bobby Dalam Sidang DJKA Cerminkan Pola Politik Predatoris

Nama Bobby Dalam Sidang DJKA Cerminkan Pola Politik Predatoris
Pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda (2 dari kiri) saat menghadiri Halal Bihalal Waspada.id di Medan, Jumat (10/4/2026).Waspada.id/Surya Efendi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Munculnya nama Bobby Nasution dalam sidang dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan dinilai bukan sekadar fakta persidangan biasa. Hal itu mengindikasikan pola lebih dalam yakni bekerjanya politik predatoris dalam pembiayaan kekuasaan.

Hal itu dikatakan pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda menjawab Waspada.id di sela-sela Halal Bihalal Waspada.id di ISO Coffee Jl. Brigjen Katamso Medan, Jumat (10/4/2026).

Elfenda mengatakan bahwa kesaksian eks pejabat DJKA yang menyebut adanya penggalangan dana dari proyek negara untuk kepentingan Pilpres dan Pilkada Sumut 2024 harus dibaca dalam kerangka struktural, bukan semata tudingan personal.

“Kalau benar ada pengumpulan dana dari proyek untuk kepentingan politik, ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini indikasi kuat bekerjanya politik predatoris,” tandasnya.

Ia menyebut, konsep ini merujuk pada pemikiran Vedi R. Hadiz, yang menjelaskan bagaimana aktor negara dan oligarki berkolaborasi mengeruk sumber daya publik demi mempertahankan dan memperluas kekuasaan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, 1 April 2026, saksi mengungkap skema pengumpulan dana melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor proyek. Setiap PPK disebut dibebani setoran hingga Rp600 juta per PPK.

Pola ini, kata Elfenda, menunjukkan bahwa proyek negara tidak lagi berdiri sebagai instrumen pembangunan, melainkan telah bergeser menjadi sumber pembiayaan politik.

“Dalam teori Vedi. R. Hadiz, ini disebut sebagai ekstraksi rente. Negara dipakai untuk mengumpulkan sumber daya yang kemudian dialirkan ke kepentingan politik,”ungkapnya.

Penyebutan nama Bobby Nasution dalam konteks aliran dana politik, tidak bisa dilepaskan dari posisi politiknya dalam kontestasi Pilkada Sumut 2024. ‘’Meski belum ada pembuktian hukum terkait keterlibatan langsung, namun dalam sistem politik predatoris, kandidat politik sering kali menjadi bagian dari jaringan yang lebih luas,’’ ucapnya.

“Yang harus dilihat bukan hanya apakah seseorang menerima uang atau tidak. Tapi apakah ia diuntungkan oleh sistem penggalangan dana seperti disebutkan saksi disidang pengadilan itu,” kata Elfenda.

Lebih jauh, Elfenda menyebut posisi Bobby sebagai bagian dari lingkar keluarga Joko Widodo. Dalam perspektif politik predatoris, relasi kekerabatan dinilai dapat memperkuat akses terhadap jaringan kekuasaan dan sumber daya.

“Dalam banyak kasus, akses terhadap kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh jabatan formal, tetapi juga oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah membantah tudingan adanya perintah penggalangan dana tersebut dalam persidangan, perbedaan keterangan antara saksi dan pejabat tinggi justru mempertegas pentingnya pengusutan lebih lanjut oleh hakim dalam persidangan.

Apa lagi nama Bobby Nasution berulang kali terseret dalam persidangan pengadilan kasus korupsi seperti izin tambang nikel di Maluku Utara yang terkenal dengan istilah Blok Medan dan kasus korupsi jalan Sumut yang ketua majelis hakimnya sama dengan kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan yakni Kamozaro Waruwu.

“Kalau kesaksian di lapangan sangat rinci, sementara bantahan datang dari level atas, di situlah pentingnya pembuktian hukum oleh hakim agar kasus ini terungkap secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Elfenda menyebut bahwa kasus ini sebenarnya berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap relasi antara proyek negara dan pembiayaan politik di Indonesia. Praktik semacam ini bukan sekadar penyimpangan semata, melainkan bagian dari mekanisme reproduksi kekuasaan.

“Kalau benar proyek dipakai untuk membiayai politik, maka korupsi sudah berubah fungsi. Ia bukan lagi sekadar kejahatan, tapi menjadi sistem,” ungkapnya.

Persidangan kasus DJKA Medan kini tak hanya menjadi perkara hukum, tetapi juga sorotan politik. Publik menunggu apakah pengusutan akan berhenti pada pelaku teknis, atau menembus hingga jejaring kekuasaan yang lebih tinggi.

Jika tidak, maka praktik serupa berpotensi terus berulang. “Selama struktur predatoris ini tidak diputus, proyek negara akan selalu berisiko menjadi sumber dana politik,” ucap pendiri perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) ini.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE