Medan

NasDem Desak Gubernur Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Di Sumut

NasDem Desak Gubernur Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Di Sumut
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana longsor dan banjir bandang di Sumatera Utara selama 14 hari ke depan.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana longsor dan banjir bandang di Sumatera Utara selama 14 hari ke depan.

Iskandar menegaskan bahwa perpanjangan status tersebut sangat penting karena kondisi sejumlah daerah terdampak masih jauh dari pulih. Ia menyebutkan bahwa banyak wilayah belum tersentuh bantuan secara maksimal, sementara ratusan warga masih dilaporkan hilang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Status tanggap darurat bencana masih sangat dibutuhkan. Penanganan bencana yang lamban akibat minimnya dana bencana membuat banyak korban belum tertangani dengan baik,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Iskandar menyebut, ribuan orang masih mengungsi karena rumah mereka porak poranda diterjang banjir bandang dan longsor. Kerusakan infrastruktur juga sangat parah. “Dengan situasi seperti ini, dibutuhkan penanganan yang lebih serius, dan optimal,” lanjutnya.

Iskandar menjelaskan bahwa sejumlah infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, jaringan air bersih, listrik, hingga telekomunikasi masih belum pulih sepenuhnya. Sementara itu, pencarian korban hilang masih terus dilakukan. Karena itu, menurutnya, status tanggap darurat wajib diperpanjang 14 hari lagi.

“Melihat kondisi lapangan yang belum stabil dan banyaknya kebutuhan mendesak para korban, pemerintah provinsi harus segera memperpanjang status tanggap darurat,” tegasnya.

Selain itu, Partai NasDem juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan santunan yang layak kepada korban yang meninggal maupun yang mengalami cacat akibat bencana tersebut.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE