Scroll Untuk Membaca

Medan

Ngaku Jadi Korban Begal, Driver Ojol Masuk Sel

Ngaku Jadi Korban Begal, Driver Ojol Masuk Sel
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Mengaku dirinya seolah-olah jadi korban aksi begal, seorang driver ojek online (ojol) berinisial TH ,39, warga Jl. Murai Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (11/10) dijebloskan ke dalam sel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Driver ojol itu dijerat dengan pasal 45 A ayat (3) Jo pasal 28 ayat (3) dari UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ngaku Jadi Korban Begal, Driver Ojol Masuk Sel

IKLAN

“Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahui membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10) di Mapolrestabes Medan Jl. H Mohammad Said Medan.

Ketika dikonfirmasi wartawan, tersangka TH mengakui perbuatannya seolah-olah dirinya menjadi korban begal, karena menutupi kesalahannya yang memiliki wanita idaman lain (WIL).

“Muncul ide ini karena untuk mengelabui orang rumah (isteri). Karena kan, awak pikir karena kereta saya hilang di kos-kosan, daripada isteri tau saya main-main di kos-kosan, jadi aku bilang dibegal biar isteri yakin,” ucapnya.

Selain itu, untuk meyakinkan aksinya, TH juga sengaja merobek celananya. Dia juga membenarkan bahwa sepeda motornya benar-benar hilang di kos-kosan tersebut.

“Kalau sepedamotor saya memang hilang. Karena saya panik sepedamotor hilang, makanya saya bilang dibegal,” lanjutnya.

Dari pengakuan TH, ia mengenal teman wanitanya itu dari aplikasi ojek online. Perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu merupakan customer-nya.

“Aku memang ojol dari tahun 2017. Perempuan itu aku kenal karena dia customer aku. Dia sering pesan aku offline. Jadi saya sering main ke kos-kosannya,” bebernya.

Saat disinggung tentang urine yang positif, TH pun membenarkan bahwa dirinya pengguna narkoba.

“Terakhir pakai subuh itu di kos-kosan,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain.

“Makanya kita masih pendalaman untuk pelaku lain. Karena kunci sepedamotor sama temannya. Kalau hilang kan kunci sama dia. Makanya akan terus kita dalami,” pungkasnya.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Tersangka TH saat akan dijebloskan ke dalam sel Reskrim Polrestabes Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE