Medan

Nomenklatur KemenPAN-RB Sudah Tidak Relevan Lagi

Nomenklatur KemenPAN-RB Sudah Tidak Relevan Lagi
PROF. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, SH, ME. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  Sebutan nama (Nomenklatur) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dinilai sudah tidak relevan lagi di masa pemerintahan sekarang, karena tidak mencerminkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, SH, ME yang pernah menjabat Menteri  PAN-RB tahun pada 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016 di masa pemerintahan Presiden Jokowi, dalam keterangan pers yang diterima Waspada di Medan, Sabtu (19/10), merespon masih digunakannya nama kementrian itu pada pemerintahan Prabowo Subanto dan Rakabuming Raka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Komentar yang diunggah Yuddy Chrisnandi  di media sosial ini menjadi viral dan direspon positip netizen yang menginginkan pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024, memberikan perhatian kepada kepentingan dan kepuasan kepada masyarakat.

“Menurut saya nomenklatur itu tidak relevan lagi, karena saat ini kita harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Yuddy Chrisnandi.

Dijelaskan, saat ini KemenPAN-RB merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Namun Duta Besar Indonesia untuk Ukraina 13 Maret 2017-Oktober 2021 berpendapat, nama tersebut terkesan tidak memberikan gambaran pelayanan publik, yang merupakan serangkaian proses kegiatan yang berlangsung secara rutin dan berkesinambungan.

“Perluasan struktur organisasi pemerintah dengan mengembangkan jabatan birokrasi yang semakin banyak, tidak mencerminkan reformasi birokrasi, sehingga saya menyarankan nomenklaturnya diubah menjadi Kementrian PAN dan Pelayanan Publik,” ujarnya.

Adapun alasannya, imbuh politisi Golkar ini,  karena reformasi pelayanan publik pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini pada hakikatnya saling berhubungan karena reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, “ papar alumni Universitas Indonesia (UI), ini.

Dengan demikian, diharapkan tujuan umum reformasi administrasi dapat menjangkau peningkatan keteraturan, penyempurnakan metode, performance, dengan saran utama memberikan kepuasan pelayanan publik. “Ini saya kira tujuan yang harus jadi perhatian kita semua,” pungkas Yuddy Chrisnadi. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE