MEDAN (Waspada.id): Fakultas Ekonomi dan Bisnis menginisiasi penyelenggaraan seminar dan kuliah umum bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sumut, Jamrkindo Syariah dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Medan Koordinator Sumatera Utara, Kamis (5/2) di Aula Prof. Dr. Suhadji Hadibroto, FEB USU.
Kegiatan tersebut dihadiri 264 dosen dan mahasiswa dari 24 kampus dari seluruh penjuru Kota Medan.
Penyelenggaraan seminar dan kuliah umum mengambil tema “Prospek Perbankan dan Peran Strategis Perbankan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara”. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun dialog akademik yang membahas optimisasi peran perbankan untuk mewujudkan akselerasi pembanguan di daerah, khususnya di wilayan administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, Dr. Fadli, S.E., M.Si., membuka seminar dan kuliah umum tersebut. Beliau menekankan peran perbankan sebagai peran yang perlu dikelola secara bijak karena dapat mendorong perekonomian, namun juga membawa risiko stabilitas keuangan itu sendiri. Beliau menyampaikan harapan kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mengoptimalkan langkah strategis dalam membangun kolaborasi akademik dalam pembangunan daerah.
Akademisi FEB USU, Dr. Lasma Melinda Siahaan, S.E., M.Si., berperan sebagai moderator yang mengiringi seminar dan kuliah umum pada kegiatan tersebut. Turut hadir sebagai narasumber, Analis Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Utara, Raya D Theresia, Pimpinan Divisi Strategi & Transformasi Bank Sumut, Budi Anshari Nasution, Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Jamkrindo Syariah, OK Ahmad Fauzi serta Ketua ISEI Cabang Medan, Paidi, yang mengupas tuntas perihal regulasi hingga peran perbankan dalam memberikan stimulus percepatan pertumbuhan ekonomi.
Narasumber dari OJK, Raya D Theresia, menyampaikan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui POJK 19 Tahun 2025 yang mengedepankan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM.
Beliau menegaskan bahwa Perbankan serta Lembaga Keuangan Non-Bank wajib melaksanakan atau menyediakan kemudahan akses pembiayaan UMKM tersebut. Perlu dilakukan penyederhanaan persyaratan dalam penyaluran pembiayaan kepada UMKM demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
Senada dengan kebijakan OJK, Budi Anshari Nasution dari Bank Sumut juga menitikberatkan pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi. Akses melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembiayaan yang murah dapat memperluas penyaluran kredit melalui transformasi digital Bank Sumut. Digitalisasi dipandang sebagai kunci pertumbuhan UMKM yang memudahkan transaksi, bukan hanya pedagang besar, tetapi menjangkau pedagang pasar dan pelaku usaha kecil. Digitalisasi menjadi tahap awal untuk menggerakkan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.
OK Ahmad Fauzi dari Jamkrindo Syariah, menekankan tindak lanjut serta komitmen dalam memberikan penjaminan kredit, terutama dalam mendukung penyaluran KUR yang berkualitas melalui skema innovative credit scoring (ICS). Penilaian kredit memungkinkan Jamkrindo dalam mewujudkan stabilitas dan kredit dengan risiko rendah sehingga dapat berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
Dr. Paidi selaku perwakilan asosiasi dan akademisi dari ISEI Cabang Medan menyoroti permasalahan penyaluran kredit yang dirasakan belum optimal di beberapa daerah di Sumatera Utara. Penyaluran kredit masih lebih banyak ke sektor konsumsi sehingga belum optimal menciptakan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja. Dengan demikian, langkah kebijakan kredit perlu menjadi perhatiann agar tepat sasaran dan dapat bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.(wsp.id)











