Oknum Jaksa Diduga Minta Uang Keluarga Tersangka Narkoba Ditarik Ke Kejatisu

  • Bagikan
Oknum Jaksa Diduga Minta Uang Keluarga Tersangka Narkoba Ditarik Ke Kejatisu

MEDAN (Waspada):Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindaklanjuti, dugaan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, yang diduga meminta uang Rp80 juta dari keluarga tersangka kasus narkoba.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan mengatakan, oknum jaksa tersebut sudah diklarifikasi dan sementara tidak lagi bertugas di Kejari Batubara tapi di SP ke kantor Kejatisu.

“Informasi ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan. Informasi yang kita peroleh dari Kejari Batubara diketahui bahwa berkas perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian berkas,” kata Yos A Tarigan, Sabtu (13/5).

Yos menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa yang diviralkan tersebut l, bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka berinisial S, tapi selalu menolak dan tidak pernah ada meminta apapun.

“Ibu tersangka narkoba tersebut tetap ingin bertemu dengan jaksa peneliti berkas, padahal jaksa bersangkutan hendak berangkat ke persidangan,” jelasnya.

Tetapi, kata Yos, karena melihat kondisi kesehatan ibu tersangka yang sedang dalam keadaan sakit struk, oknum jaksa tersebut merasa iba dan akhirnya menerima kedatangan Ibu S dan pada saat itulah Ibu S meletakkan sesuatu.

“Nah, namun oknum jaksa justru menolak. Sembari tolak menolak dan berhubung oknum jaksa akan bersidang maka oknum jaksa itu meninggalkan ruangan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, oknum jaksa tadi langsung merespon cepat dengan mengembalikan yang diletakkan di atas meja oknum jaksa tersebut oleh honorer kepada oknum penyidik polres yang katanya saudara ibu tersangka.

“Kejati Sumut langsung merespon cepat kejadian ini dan melakukan klarifikasi langsung terhadap jaksanya dan juga pihak-pihak terkait serta oknum jaksa tersebut sementara tidak lagi bertugas di Kejari Batubara tapi di SP ke kantor Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi,” imbuhnya

Yos mengatakan, apabila ada informasi lanjutan terkait dengan permasalahan tersebut, akan segera disampaikan. “Harapan kita media pasti lebih jernih dalam memberikan informasi dan berimbang,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video rekaman ponsel yang memperlihatkan seorang oknum jaksa sedang berdialog dengan seorang perempuan di salah satu ruangan. Dari narasi yang beredar video itu direkam diam-diam, jaksa itu diduga meminta uang Rp 80 juta pada orangtua tersangka kasus narkoba di Kabupaten Batubara.

Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan dengan ponselnya merekam percakapan dengan seorang jaksa. Dalam percakapan itu, keduanya membahas soal uang terkait kasus yang dihadapi anak dari perekam video tersebut. (m32).

Waspada/Rama Andriawan
Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *