Scroll Untuk Membaca

Medan

Oknum Polisi Penyerangan RS Bandung Terancam Sanksi Disiplin

Kabid Humas Bantah Penyerangan

Oknum Polisi Penyerangan RS Bandung Terancam Sanksi Disiplin
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Oknum polisi yang melakukan “penyerangan” di Rumah Sakit Bandung, Medan Petisah terancam sanksi disipilin.

Hingga saat ini, mereka terdiri delapan bintara remaja masih dalam pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.

“Masih diperiksa di Propam. Hasil pemeriksaan sementara, salah seorang oknum bintara remaja Bripda T terancam sanksi disiplin. Ia dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (8/11).

Sedangkan yang lainnya, kata Hadi, masih didalami keterlibatannya.

Disinggung soal pemeriksaan terhadap pengawas Rusun Mapolda Sumut tempat Bripda T tinggal sementara, Hadi menyatakan sudah dimintai keterangan.

“Sudah, semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa itu sudah diperiksa,” kata dia.

Ia menyebutkan, walaupun nantinya Bripda T melakukan perdamaian, namun sanksi secara internal (disiplin) tetap akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Bantah penyerangan

Hadi menegaskan, peristiwa yang terjadi di RSU Bandung pada Minggu (6/11/2022) subuh itu adalah penganiayaan, bukan penyerangan.

Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi karena Bripda T tersinggung dengan sebutan sama sebagai sekurity. “Dia tersinggung karena disebut sebagai sekurity,” jelas Hadi.

Sebelumnya, delapan bintara remaja Direktorat Samapta Polda Sumut mendatangi RSU Bandung, Medan dan melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti.

Peristiwa terjadi akibat kesalahpahaman dari seorang anggota Bripda T dengan security RS Bandung dan salah seorang perawat disalahsatu hotel di Medan.

Berawal dari empat orang yang saling mengenal, yakni Bripda T, D dan I (mahasiswi) serta A, perawat RS Bandung nongkrong disalahsatu cafe sambil menenggak minuman keras.

Sekira pukul 04:00 mereka memesan kamar hotel, karena I dan A mabuk. Agar tidak ribut dan keluar kamar, kedua wanita itu dikunci oleh Bripda T. 

Namun A merasa disekap, kemudian menghubungi empat temannya security dan perawat laki-laki. Setelah kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T, perawat (WW) dan security.

Sekira pukul 05:00, Bripda T mendatangi RS Bandung bersama tujuh temannya, kemudian spontan menunjuk WW sehingga terjadi penganiayaan terhadap WW. (m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE