MEDAN (Waspada): Oknum polisi bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai Polda Sumut Bripka MY dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penipuan/perbuatan curang dengan modus dapat meloloskan tes masuk calon siswa (Casis) Bintara Polri TA 2023 Polda Sumut.
Laporan disampaikan Sergina Sitorus warga Jl. Kebun Bunga, Kecamatan Medan Petisah dengan bukti laporan No. STTLP/B/1317/X/2023/SPKT/Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam.
Korban menceritakan, awal mula dugaan kasus penipuan dialaminya berawal saat dia dan terlapor bertemu di rumah korban pada 6 Februari 2023.
Saat itu Bripka MY mengaku dapat mengurus anak korban menjadi anggota Polri dengan biaya Rp150 juta. Hal itu dengan catatan apabila tidak lulus maka uang korban seluruhnya akan dikembalikan.
“Sebagai tanda jadi Bripka MY meminta uang sebesar Rp50 juta,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/11).
Sergina menjelaskan, dirinya kembali memberikan sisa uang Rp100 juta kepada terlapor secara bertahap. Namun di bulan Mei 2023 ketika pengumuman, anak korban dinyatakan tidak lulus di ujian akademik.
Namun Bripka MY malah mengaku dapat mengurus kembali kelulusan dengan tambahan biaya secara bertahap hingga Rp146 juta. Hal ini pun disanggupi korban, tetapi hingga pengumuman kelulusan Bintara Polri nama anak korban juga tidak keluar (lulus).
“Total uang yang sudah kami serahkan mencapai Rp296 juta,” kata dia.
Dikarenakan anaknya tidak lulus, Sergina pun meminta uangnya dikembalikan, dan Bripka MY kemudian berjanji melunasinya pada Oktober 2023.
“Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan, sehingga kami melaporkan ke Polda Sumut,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi wartawan akan memeriksa laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi dengan modus meloloskan tes masuk anggota Bintara Polri.
“Namun begitu kita kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan calo atau oknum-oknum, karena tes masuk anggota Polri itu gratis tidak dipungut biaya,” jelasnya.(m10)
Teks
Korban penipuan oknum polisi memperlihatkan bukti foto penyerahan uang kepada wartawan, Rabu (8/11). Waspada/gito ap