MEDAN (Waspada): Seorang warga penghuni Komplek Perumahan Vila Palem Kencana Jl. Medan-Binjai Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal dianiaya oleh oknum sekuriti komplek perumahan tersebut hingga luka parah. Gigi korban rontok dan tulang bahunya patah akibat dihantam pelaku.
Korban bernama Graha Sandi ,32, warga Jl. Pinang Mas Komplek Perumahan Villa Palem Kencana Desa Mulyorejo telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sunggal tanggal Senin 19 September 2022 sesuai dengan surat Laporan Pengaduan No LP/392/B/IX/2022/SPKT/Polsek Sunggal.
Kepada Waspada, Sandi menuturkan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum sekuriti berinisial DDSH itu terjadi pada Senin (19/9) sekira pukul 17:00.
Saat itu, korban Sandi mengendarai sepedamotor hendak membeli beras di warung di luar komplek perumahan tersebut dan berpapasan dengan pelaku di dalam komplek perumahan tersebut.
“Saat aku pulang ke rumah, ternyata pelaku yang mengendarai sepedamotor menunggu di dekat Pos Sekuriti dan mendekatiku. Pelaku langsung menjotos hingga gigiku rontok. Pelaku juga membantingku ke aspal hingga tulang lenganku patah,” tutur Sandi.
Dijelaskan Sandi, pelaku dengan bringasnya mengambil martil dari jok sepedamotornya sehingga dirinya menyelamatkan diri pulang ke rumahnya.
“Setelah berobat, saya langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal namun pelaku penganiayaan tersebut belum ditangkap dan sampai sekarang masih berkeliaran,” keluh Sandi.
Sandi menambahkan, oknum sekuriti tersebut juga pernah menganiaya ayah korban dan sudah dilaporkan ke Polsek Sunggal namun hingga sekarang tidak pernah ditangkap dan masih berkeliaran.
“Saya mengharapkan Kapolrestabes Medan dan Kapoldasu untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan ini karena sampai sekarang pelaku masih berkeliaran seolah-olah kebal hukum,” sebut Sandi.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra ketika dikonfirmasi terkait belum ditangkapnya pelaku penganiayaan tersebut mengucapkan terimakasih atas informasinya.
“Terimakasih informasinya,” jawab Kapolsek Sunggal via whatsApp.(m27)