MEDAN (Waspada): Ombudsman RI Perwakilan Sumut menilai 19 Polres di Sumatera Utara baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan sisanya masuk kategori sedang dan buruk.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (foto) mengatakan itu, Selasa (27/12), terkait hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik di 28 Polres di Sumatera Utara.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Tapi tahun ini (2022) mencapai 19 Polres. “Ini menunjukkan upaya jajaran kepolisian di Sumatera Utara meningkatkan kualitas layanan publik semakin membaik,” kata dia.
Abyadi merincikan, dari 19 Polres yang meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang cukup baik itu, tujuh Polres masuk dalam kategori A dengan opini pelayanan publik kualitas tertinggi. Sedangkan 12 Polres masuk dalam katagori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi.
Ke tujuh Polres yang meraih predikat zona hijau dengan kategori A, yakni Polres Binjai, Polres Madina, Polres Labuhanbatu, Polres Tebingtinggi, Polres Dairi, Polres Tanjungbalai dan Polres Belawan.
Sedangkan 12 Polres meraih predikat zona hijau kategori B adalah Polres Pakpak Bharat, Polres Batubara, Polres Langkat, Polres Karo, Polres Samosir, Polres Simalungun, Polres Deliserdang, Polres Sergai, Polres Tapteng, Polresta Kota Medan, Polres Tapsel dan Polres Padangsidimpuan.
Sementara itu masih terdapat 8 Polres yang hanya meraih predikat zona kuning dengan kategori C dan Opini Pelayanan Publik Kualitas Sedang, yakni Polres Humbahas, Polres Taput, Polres Tobasa, Polres Asahan, Polres Pematangsiantar, Polres Sibolga, Polres Nisel dan Polres Nias.
Sedangkan Polres Padang Lawas berada di zona merah dengan opini pelayanan publik kualitas rendah.(m10)