MEDAN (Waspada): Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin, menyampaikan keluhan masyarakat perihal pelayanan publik kepada Gubernur Sumut. Keluhan terkait Pelayanan publik itu kerap dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut.
Pelayanan publik itu diantaranya perihal Pendidikan, Kesehatan dan sejumlah produk layanan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 berjalan lancar. Kalaupun ada kendala, Alhamdulillah, bisa ditangani dengan cepat,” ujar Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, Herdensi Adnin di hadapan Gubernur Sumut (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution di ruang kerja Gubsu, Selasa, (15/7).
Kemudian, lanjut dijelaskan Herdendi persoalan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tercover BPJS kesehatan untuk kelas tiga, ketersediaan obat dan lainnya.
Herdensi juga melaporkan bahwa ada penilaian publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk setiap OPD, baik provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita berharap ke depannya persoalan pelayanan dasar yang menyentuh masyarakat ini tetap bisa diatasi secepatnya,” harapnya.
Sementara itu, Gubsu, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan pelayanan pendidikan dan kesehatan itu dianggap langsung menyentuh kepada masyarakat.
Didampingi Plt Asisten Administrasi Umum Candra Dalimunte, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Kepala Biro Organisasi Deddy Jaminsyah Putra Harahap, Bobby bahkan menyebutkan jenis layanan ini merupakan salah satu dari program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2029.
Apalagi, ungkap Bobby, Sumut merupakan salah satu wilayah terbesar di Indonesia. Karenanya, untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC).
Kemudian, untuk mendukung pendidikan di dunia kesehatan, Pemprov Sumut juga telah berkolaborasi dengan sejumlah universitas, dengan memberikan beasiswa program dokter spesialis.
“Kebutuhannya disesuaikan di daerah. Seperti di Nias, ada sembilan orang ke Universitas Indonesia (UI). Kita buat kontrak selama 15 tahun ke mereka biar tidak pindah-pindah,” ucapnya.
Tentang pelayanan publik, Bobby meminta, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Ombudsman Perwakilan Sumut. Apalagi menyangkut persoalan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman, telah berdiskusi. Dan Ombudsman telah menjalankan fungsinya mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (h01)