Scroll Untuk Membaca

Medan

Operasi Gabungan Tim PORA, Kemenkumham Sumut Tak Temukan Indikasi Pelanggaran Keimigrasian

Operasi Gabungan Tim PORA, Kemenkumham Sumut Tak Temukan Indikasi Pelanggaran Keimigrasian
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Sumut melakukan kegiatan operasi gabungan darat pengawasan orang asing, Rabu (7/6).

Kegiatan diawali dengan arahan dan petunjuk persiapan Operasi Gabungan Tim Pora oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, dan Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Ikhsanul Humala Pane.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi Gabungan Tim PORA, Kemenkumham Sumut Tak Temukan Indikasi Pelanggaran Keimigrasian

IKLAN

“Laksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing serta humanis dalam bertindak dalam kegiatan operasi gabungan darat pengawasan orang asing,” ucap Gelora.

Rombongan tiba di PT Metalindo Anugerah Perkasa di Jalan Pendidikan, Kampung Lalang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Secara insidentil, tim langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dan melakukan pengawasan lapangan dan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim untuk menemukan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran keimigrasian ataupun permasalahan di perusahaan tersebut.

Dalam operasi ini, petugas menemukan dua orang asing yang bekerja dan setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim, warga negara asing tersebut ternyata memiliki dokumen lengkap dan tidak melanggar aturan.

“Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing,” kata Gelora.

Menurutnya, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian, yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat.

“Artinya tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” katanya menegaskan.

Adapun Tim Pengawasan Orang Asing, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu, Kepala BIN daerah Sumut, Kadis Tenaga Kerja Provsu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu.

Keludian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provsu, Kakanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kakanim Kelas I TPI Polonia, Kakanim Kelas II TPI Belawan, Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Sumut, Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Asisten Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis TNI Sumut. (m32).

Waspada/ist
Operasi Gabungan Tim PORA yang dilaksanakan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE