Scroll Untuk Membaca

Medan

Ops Keselamatan Toba 2024

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Di Tempat

Ops Keselamatan Toba 2024
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ribuan pelanggar lalu lintas di Sumatera Utara ditilang di tempat (manual) pada 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang digelar 12 Maret – 25 Maret.

Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Sabtu (23/2), selama 10 hari Ops Keselamatan Toba 2024 telah melakukan tilang di tempat kepada 3.443 pelanggar lalu lintas dan 14.091 pengendara diberikan teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ops Keselamatan Toba 2024

IKLAN

Kemudian, Dit Lantas Polda Sumut mendata sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas, di antaranya 19 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat, 74 orang luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp485.900.000.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebelumnya mengatakan, Ops Keselamatan Toba 2024 bertujuan mewujudkan tertib berlalu lintas di Sumatera Utara.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan,” katanya saat apel Ops Keselamatan Toba 2024 di Mapoldasu.

Menurutnya, keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan raya, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Karena itu untuk meningkatkan kelancaran berlalu lintas diselenggarakan Operasi Keselamatan Toba 2024,” kata Kapoldasu.

Ia juga menerangkan bahwa pada 2023 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 6.739, terjadi peningkatan 4,2 persen dibanding 2022. Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2023 sebanyak 29.770 kasus.(m10)

Waspada/Ist
Petugas Lalu Lintas Polda Sumut melakukan tilang di tempat pada pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2024 yang digelar 12-25 Maret.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE