Scroll Untuk Membaca

Medan

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemprovsu Genjot Tujuh Jenis PAD

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemprovsu Genjot Tujuh Jenis PAD
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah Sumut dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk menunjang pembangunan di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Kamis (25/9). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Antara lain dengan menggenjot tujuh jenis PAD yang dikelola oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sumut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rudi Hadian Siregar, saat temu Pers yang bertema Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/9/2025).

“Optimalisasi dilakukan sesuai dengan kebijakan Bapak Gubernur Sumut, Bapak Bobby Nasution. Bapenda sendiri mengutip tujuh jenis pajak untuk PAD,” ucap Rudi.

Ketujuh jenis pajak daerah tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Rudi menyebutkan pada tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan untuk ketujuh jenis pajak itu sebesar Rp6,366 triliun. Dari tujuh jenis pajak itu, PKB merupakan pajak yang paling primadona. Target PKB tahun 2025 mencapai Rp1,741 triliun.

Kemudian target pajak BBN-KB Rp1,66 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1,527 triliun, pajak air permukaan Rp122,8 miliar, pajak rokok Rp1,3 triliun, pajak alat berat Rp1,08 miliar, dan pajak Opsen MBLB Rp3,09 miliar.

Untuk mencapai target PAD tersebut, Pemprov Sumut terus berupaya dengan mengoptimalkan bus layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Bus ini dioperasionalkan di Samsat Binjai dan Pematangsiantar.

Kemudian adapula bus layanan yang disediakan pada Minggu pagi saat acara Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan, razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB secara serentak, jam pelayanan pada malam hari.

“Ada juga inovasi melalui WA blast. Ini adalah notifikasi pengingat melalui WhatsApp, bahwa pajak kendaraan akan jatuh tempo. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan atau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor siap mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan PAD. Pemprov Sumut juga berupaya menggenjot PAD yang berasal dari retribusi yang ada di 18 OPD. Sebab OPD tersebut dianggap mempunyai sumber pendapatan yang potensial.

“Seperti Disbudpar, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lainnya. Termasuk BKAD juga mempunyai pendapatan seperti lelang kendaraan baik roda dua dan empat, jasa giro, atau hitungan bangunan yang akan dirobohkan,” ujarnya.

Saat ini pajak rokok yang sudah ditransfer sebesar Rp517 miliar. Sisanya akan dibayar pada triwulan berikutnya. “Untuk pajak alat berat masih menunggu petunjuk teknis dan hingga kini belum ada pengutipan,” ujarnya. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE