MEDAN (Waspada.id): Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, mengaku optimis program Desa Bersinar dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu ia menilai perlu ada 8 Komponen yang harus dipenuhi.
Hal ini disampaikannya Rabu (15/10).
Menurutnya, Desa Bersinar menekan angka penyalahgunaan narkoba jika program programnya dilaksanakan dengan baik, berkesinambungan, terintegrasi, berkolaborasi dan didukung penuh oleh kepala desa dan badan permusyawaratan desa baik sarana dan pendanaan rutin dari dana desa.
Kesbangpol provinsi Sumut melalui dana APBD sudah membentuk 300 desa bersinar dengan pendidikan dan pelatihan dibantu dengan 15 orang relawan di setiap desa. Selanjutnya, program desa bersinar diserahkan kepada kepala desa yang bekerjasama dengan lembaga lembaga lain.
Jika program program desa bersinar ini dilaksanakan maksimal dengan indikator indikatornya akan efektif menurunkan angka penyalahgunaan narkoba.
Program desa bersinar dilaksanakan berdasarkan perda pemprovsu no. 1 tahun 2019 tentang fasitasi pencegahan penyalahgunaan Napza dan pergub no. 19 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Napza.
Disamping program desa bersinar dan relawan antri narkoba, pemprovsu melalui Kesbangpol melaksanakan pendidikan konselor adiksi bagi guru BK, dokter dan perawat di puskesmas, staf rehabilitasi. Berikutnya ada bantuan dana bagi korban penyalahgunaan yang tidak mampu.
Adapun 8 indikator yang disarankan yakni:
- Aparat desa punya komitmen yang sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba
- Ada dana desa yang dialokasikan per tahun untk kegiatan pencegahan
- Ada relawan anti narkoba di desa yang sudah dididik
- Kerjasama dengan kepolisian dan BNNK
- kerjasama dengan puskesmas dan lembaga rehabilitasi
- Ada kegiatan ketahanan keluarga yg rutin dilaksanakan
- Ada kegiatan ketahana remaja yg rutin dilaksanakan
- Pengguna narkoba di desa mendapat program rehabilitasi.(id18)